Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Yosef (55) dan istri mudanya M telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Subang hingga Selasa (31/8/2021) malam.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan untuk melakukan klarifikasi yang diminta oleh Satreskrim Polres Subang.
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) terus diselidiki oleh Polisi.
Baca juga: Yosef dan Istri Muda Diperiksa Mulai Selasa Hingga Rabu Dini Hari, Polisi: Mohon Sabar
Kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri muda kembali buka suara terkait dengan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, Yosef dan Istri Muda Dijemput Polisi, Ini Kata Pengacara
Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.
Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari Ibu dan Anak itu.
Baca juga: Yakin Istri Muda Yosef Tak Terlibat Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Sampaikan Dalihnya
"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.
Sementara itu pada sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, adapun saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.
Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan tersebut. (Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang, Siapa Pemilik Helm dan Yosef Tak Bisa Nyetir Mobil