Polisi juga akan menyelidiki kematian kakak AP yang diduga tewas karena dicekoki air garam 2 liter.
"Terkait kematian kakak korban, kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan dugaan pesugihan atau ritual ilmu hitam yang dilakukan para pelaku masih dalam penyelidikan.
Menurut AKP Boby Rachman, dari informasi yang sementara dihimpun, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan.
Ada sekira 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu.
"Masih kami dalami, mereka ada perkumpulannya 40 orang. Ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana.
Akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.
Kecaman
Terkait peristiwa yang menimpa AP, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
"Ini sangat keji dan tidak dapat ditolerir, berikan hukuman yang sesuai kepada para pelaku agar dapat merasakan efek jera.
Kepolisian dan komisi perlindungan anak pemerintah daerah Gowa harus dapat melakukan trauma helling kepada anak tersebut. Jangan sampai psikologis anak terganggu hingga dewasa," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Minggu (5/9).
Legislator Golkar asal Bone itu meminta agar peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat.
Peran Majelis Ulama Indonesia di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.