TRIBUNNEWS.COM, GOWA -- Sebuah peristiwa memilukan di Gowa Sulawesi Selatan.
Empat orang tua bukannya menjaga anaknya namun justru menyiksa dan membunuh mereka demi pesugihan.
Keempatnya adalah TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70), berusaha mencungkil mata AP dengan tangan.
AP adalah anak TAU dan HAS yang baru berusia enam tahun.
Mereka tega mencongkel mata korban lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.
Baca juga: Spinazzola Jadi Tumbal Italia ke Semifinal Euro 2021, Cedera Achilles & Diperkirakan Absen Lama
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS. Ia mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).
Sementara itu Bayu yang merupakan paman korban mengatakan, kejadian nahas yang menimpa AP itu berawal ketika TAU (47) dan HAS hilang kesadaran karena diduga tengah menjalani ritual ilmu hitam.
”Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu,” kata Bayu, Sabtu (4/9).
Ritual ilmu hitam itu pun harus memakan korban.
Sang anak yang menjadi tumbal alias korban. Bukan hanya AP, tapi kakaknya juga ternyata ikut ditumbalkan.
Baca juga: Kriminolog Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Ibu dan Anak di Subang: Ada Faktor X?
Sang kakak dicekoki air garam 2 liter hingga meregang nyawa.
”Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal karena dicekoki air garam 2 liter,” jelas Bayu.
Akibat perbuatan orang tuanya itu, AP kini harus menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Yang ini pas kami dari kuburan orang tuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," beber Bayu.
Dari pantauan TribunGowa.com, AP tampak dijaga oleh sang paman selama di rumah sakit.
Ia dijaga bergantian oleh keluarganya yang lain, baik itu dari keluarga kakeknya maupun neneknya.
Perban yang melekat pada mata kanan AP terlihat juga telah dilepas.
Namun, air mata AP masih bercucuran menahan sakit yang ia alami. Beberapa anggotanya yang lain sesekali mencoba menghibur AP.
Bayu mengatakan, keponakanya itu masih susah untuk tertidur akibat mata korban yang masih sakit. AP rencananya akan menjalani operasi pada Senin (6/9) ini. "Iya susah tidur. Informasinya besok dioperasi," ujarnya.
Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Sudah 6 Kali Diperiksa Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sementara itu Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan, pihaknya terus menyelidiki kasus KDRT ini.
Termasuk dugaan pesugihan dan praktik ilmu hitam yang dilakukan para pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
Sejauh ini, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi. Para saksi merupakan orang yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Kapolres, kedua orang tua korban yang menjadi pelaku juga telah dilakukan observasi di RS Dadi Makassar.
Sebab, pihaknya menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa.
Sementara dua pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
”Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi. Sementara dua orang pelaku lainnya, kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya.
"Sudah empat saksi yang diperiksa. Barang bukti nihil, karena pelaku ibu korban sendiri pakai tangannya saat hendak mencongkel mata korban," kata suami Uut Permatasari ini.
Polisi juga akan menyelidiki kematian kakak AP yang diduga tewas karena dicekoki air garam 2 liter.
"Terkait kematian kakak korban, kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan dugaan pesugihan atau ritual ilmu hitam yang dilakukan para pelaku masih dalam penyelidikan.
Menurut AKP Boby Rachman, dari informasi yang sementara dihimpun, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan.
Ada sekira 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu.
"Masih kami dalami, mereka ada perkumpulannya 40 orang. Ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana.
Akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.
Kecaman
Terkait peristiwa yang menimpa AP, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
"Ini sangat keji dan tidak dapat ditolerir, berikan hukuman yang sesuai kepada para pelaku agar dapat merasakan efek jera.
Kepolisian dan komisi perlindungan anak pemerintah daerah Gowa harus dapat melakukan trauma helling kepada anak tersebut. Jangan sampai psikologis anak terganggu hingga dewasa," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Minggu (5/9).
Legislator Golkar asal Bone itu meminta agar peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat.
Peran Majelis Ulama Indonesia di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.
"Melihat peristiwa itu, tentunya peran tokoh baik agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi baik dari sisi agama dan hal lain.
Jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengaku tak mengira ada orang tua yang bertindak kejam kepada anaknya sendiri.
"Allah, Allah, Allah, astagfirullah, ini musibah, " kata Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (5/9)
Cholil menerangkan tidak ada ada agama mana pun yang mengajarkan untuk menganiaya apalagi menyakiti anak kandung sendiri.
Ia mengatakan kejadian ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meluruskan akidah seseorang yang menyimpang.
"Tidak ada agama yang mengajarkan, menganiaya orang lain apalagi anak kandungnya, tidak ada syarat untuk menyakiti orang lain ya, prihatin. Ini tanggung jawab kita untuk meluruskan akidahnya, pikirannya," ungkapnya.
MUI, kata Cholil sangat prihatin dengan kejadian ini. Selain mendorong proses hukum bagi pelaku, MUI, kata Cholil, juga meminta agar pelaku diterapi kejiwaan karena diduga melakukan hal itu secara tidak sadar.
"Jadi turut prihatin, tentunya, ini musibah yang harus kita selesaikan barangkali di masyarakat masih kejadian-kejadian seperti ini.
Ya kalau hukumnya pasti harus diproses biar jera, tapi kan dia di luar kesadaran, kalau sadar tidak mungkinlah orang ke anaknya itu cungkil," kata Cholil.
"Jadi harus diterapi kejiwaannya, diterapi ya psikologinya harus diterapi itu, saya tidak yakin kalau dia sadar melakukan itu, jadi hukuman itu menurut saya untuk memenuhi aturan negara saja, yang paling penting adalah membenahi masyarakat ke depannya," imbuhnya.(tribun network/sayyid zulfadli/mam/fah/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Adik dan Kakak Jadi Tumbal, Polisi Selidiki Kelompok Pesugihan di Gowa Lakukan Apapun Agar Kaya