TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Ibu hamil asal Wonogiri inisial RA jadi buronan polisi akibat arisan online fiktif.
Informasi yang dihimpun, ibu hamil tersebut dilaporkan oleh para reseller arisan online yang dikelolanya lantaran membawa kabur uang para member dan reseller arisan.
Diketahui pelaku kabur dari kontrakannya di Salatiga sejak 16 Agustus 2021 lalu.
Kaburnya pelaku membuat reseller yang mempunyai peran perantara bertransaksi itu mendapat teror dari member yang kecewa.
Baca juga: Setor Bangkai Tikus ke Balai Desa Salamrejo Trenggalek, Warga Bawa Pulang Uang Tunai
Atas dasar itu, para reseller yang resah karena mendapat teror melaporkan pengelola arisan fiktif itu ke Polda Jateng pada Senin (6/9/2021).
Kuasa hukum reseller, Mohammad Sofyan mengatakan, korban yang mengadu merupakan reseller dari Lelalang Arisan Online Salatiga.
"Korbannya ada ribuan nilai kerugian sangat fantastis hingga ratusan miliar bahkan mendekati triliunan," ujar pengacara itu.
Baca juga: Setelah Ikan Toman Raksasa, Warga Temukan Bulus 20 Kilogram di Terowongan Kuno Klaten
Sofyan mengatakan saat ini 7 orang reseller yang melaporkan ke Polda Jateng.
Para reseller tersebut melaporkan pengelola arisan berinsial RA yang aktif di media sosial dengan nama akun maryunikemplik.
Selain itu mereka juga melaporkan pasangan RA DL yang aktif di media sosial.
Lebih jauh, Sofyan mengatakan, modus yang digunakan pelaku menawarkan melalui media sosial.
"Total kerugian jika diakumulasikan mencapai Rp 3 Miliar yang terdiri dari uang member dan pribadi reseller" imbuhnya.
Baca juga: Bantu Evakuasi ke Tengah Laut, Wisatawan Digigit Lumba-lumba di Pantai Sidem Tulungagung
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengatakan Polda Jateng telah mengkoordinir untuk melakukan proses penyedikan di wilayah Wonogiri, Boyolali dan Solo.
"Kondisi yang dimungkinkan untuk menjadi tersangka saat ini adalah seorang wanita dalam kondisi hamil. Pelaku dari Wonogiri Proses penyedikan akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan sisi kemanusiaan," jelas dia.
Menurutnya, korban dan kerugian saat ini sedang dihimpun, terlebih ada banyak Laporan Polisi (LP) yang masuk.
Baca juga: Merasa Diteror, Reseller Arisan Online Maryuni Kempling Salatiga Laporkan Pengelola ke Polda Jateng
"Kira-kira kerugian mencapai miliaran untuk kasus Wonogiri," imbuh dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
"Saat ini kita masih mempertajam penyelidikan," singkatnya pada Senin (6/9/2021)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ibu Hamil Asal Wonogiri Jadi Buron Polisi, Kelola Arisan Fiktif Miliaran Rupiah,