TRIBUNNEWS.COM - Kasus penjambretan disertai tindak kekerasan terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah bocah remaja berinisial DW (18).
Sedangkan pelakunya berjumlah dua orang.
Mereka masing-masing DA alias Kalop (20) dan FL (19).
Akibat kejadian ini, DW meninggal dunia lantaran dianiaya pelaku dengan senjata tajam.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia membenarkan kejadian ini.
Baca juga: Pemuda di Semarang Tewas di Tangan 3 Begal, Korban Ditendang saat Naik Motor, Ini Kronologinya
Ia mengatakan, peristiwa tersebut dialami DW terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat pada 5 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban saat itu sendirian sedang bermain handphone di taman.
Kemudian salah seorang dari tersangka berinisial DA turun dari motornya lalu merampas handphone korban.
Aksi DA ini dilakukan berdua dengan FL, sebagaimana yang sudah direncanakan.
Tak terima handphone-nya dirampas, korban melakukan perlawanan dan tersangka DA kemudian mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban tepat bagian dada hingga beberapa kali.
Baca juga: 2 Jambret HP di Cempaka Putih Tak Berdaya Dikeroyok Warga
"Jadi korban yang melawan ini langsung mendapatkan tusukan tiga kali, setelah itu terkapar ditolong warga," ujar AKBP Eva Guna Pandia saat ungkap kasus, Senin (6/9/2021).
AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, setelah sempat dirawat selama 7 hari di salah satu rumah sakit di Bojonegoro, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.