News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aliran Sesat di Gowa

UPDATE Orang Tua Lukai Mata Anaknya demi Pesugihan, Paman Korban Sebut Ada Praktik Kanibalisme

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta baru kasus mata bocah 6 tahun dikorbankan untuk ritual pesugihan orang tuanya.

Warga Gowa digegerkan dengan kasus pesugihan yang dilakukan satu keluarga.

Anak perempuan keluarga tersebut yang masih berusia 6 tahun, AP, bahkan menjadi korban.

Kabar terbaru, praktik pesugihan tersebut telah lama dilakukan oleh kedua orang tua korban, H (43) da T (47).

Menurut paman korban, Bayu, mereka juga melakukan praktik kanibalisme.

Perbuatan itu diketahui saat Bayu memergoki para pelaku tengah mencongkel mata korban.

"Informasi dari keluarga, praktik ilmu hitam ini telah lama mereka lakukan bahkan kulit luar mata kanan anak ini (korban) dimakan oleh ibunya dan ini saya tanyakan langsung kepada ibunya saat kami pergoki ritual mereka" kata Bayu, paman korban, Senin (6/9/2021), di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, mengutip Kompas.com.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan empat pelaku yang terdiri dari kedua orang tua korban, H dan T, kakek korban B (70), dan paman korban US (44) sebagai tersangka.

Baca juga: Berhasil Selamatkan Temannya, Remaja 15 Tahun Tewas Tenggelam karena Kehabisan Tenaga

Baca juga: Psikolog Soroti Rendahnya Hukuman 5 Tahun Bui bagi Orang Tua Lukai Mata Anak Demi Pesugihan

Baca juga: UPDATE Orang Tua Lukai Mata Anaknya demi Pesugihan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). (TribunTimur.com/Sayyid)

"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Minggu (5/8/2021), mengutip Tribun Timur.

Paman dan kakek korban telah diamankan di Polres Gowa.

Sementara orang tua korban tengah menjalani pemeriksaan di RS Dadi Makassar.

Diduga keduanya mengalami gangguan kejiwaan.

Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Termasuk kematian DS (22) kakak AP yang diduga dicekoki air garam 2 liter.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini