TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Orangtua terkait kasus penganiayaan pada mata anak yang diduga untuk dijadikan pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan terancam kehilangan asuhnya.
Pernyataan ini disebut oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menanggapi kasus kekerasan terhadap anak akibat diduga ritual pesugihan yang terjadi di Gowa.
Nahar mengatakan perlindungan anak terhadap korban pasca pulih secara fisik juga harus diperhatikan.
Ia berujar apabila orang tua korban ditetapkan sebagai tersangka atau secara kejiwaan tidak cukup layak untuk mengasuh, maka pengasuhan anak melalui kerabat dan atau pengasuhan alternatif.
“Pengasuhan anak bisa melalui kerabat dan atau pengasuhan alternatif, penempatan sementara dalam rumah aman dan pendampingan psikologis untuk anak, patut diupayakan sebagai langkah memberikan perlindungan dan menyelamatkan anak,” kata Nahar dalam pernyataannya, Rabu (8/9/2021).
Nahar menekankan bahwa pada sisi penegakan hukum, hukuman yang diberikan kepada orang tua dapat diperberat apabila terbukti kasus ini merupakan kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pesugihan, Ahli Psikologi Forensik Soroti Minimnya Hukuman bagi Pelaku
Nahar mengungkapkan bahwa ketika bicara perlindungan anak, bukan cuma persoalan anak yang perlu diperhatikan.
Peran orang tua seperti cara mengasuh dan cara membangun hubungan yang baik juga perlu diperhatikan untuk dapat memastikan tumbuh kembang anak terlaksana sebaik-baiknya.
Oleh karenanya menurut Nahar, penelusuran kasus yang lebih lanjut sangat diperlukan untuk memahami kondisi keluarga tempat anak tersebut berada.
“Saya khawatir kejadian sebelumnya dengan kakaknya mungkin karena tidak terpantau lingkungan sekitar, tapi saat korban berteriak dari lingkungan sekitarnya memberikan respon cepat sehingga korban bisa selamat dan dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Faktor lingkungan menurutnya jadi penentu untuk melindungi anak.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat sekitar penting sebagai pembelajaran bahwa kejadian kasus kekerasan kepada anak seperti ini tidak terulang lagi.
Pihaknya di Kemen PPPA pun memberikan dukungan kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk mendalami kasus kekerasan di Gowa ini hingga tuntas.
Penelusuran kasus yang dilakukan diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai motif kekerasan tersebut, sehingga solusi perlindungan anak dapat diberikan secara tepat sasaran.
Nahar berujar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) di daerah dan pemerintah provinsi sudah memberikan dukungan karena dari sisi pengobatan terus berjalan.
“Kasus ini tidak selesai dengan penanganan dari kesehatan fisik, tapi ada persoalan lain yang perlu terus ditelusuri khususnya mengetahui motif para pelaku yang memicu para pelaku melakukan hal keji tersebut,” ujarnya.
“Kami terus memantau dari Jakarta,” ujarnya.