News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Pedagang Sayur Wanita Dianiaya Preman, Tolak Bayar Rp 500 Ribu, Pelaku Laporkan Balik Korban

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Aksi premanisme terjadi di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Aksi premanisme terjadi di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang pedagang sayur wanita berinisial LWIG (37) dianiaya oleh preman.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/9/2021) pagi.

Aksi kekerasan itu terekam video dan viral di media sosial.

Adapun, pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang diketahui berinisial BS.

Kronologi kejadian

Diberitakan Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat korban bersama anaknya yang masih berusia 12 tahun berdagang seperti biasa di Pasar Gambir.

Kemudian, sekira pukul 07.00 WIB, datang preman meminta uang lapak sebesar Rp 500 ribu.

Karena baru berjualan, korban pun tak menggubris pelaku.

Kemudian, sekira pukul 08.30 WIB, pelaku kembali datang bersama teman-temannya.

Dia langsung mengusir korban dari lokasi sembari melontarkan kata-kata kasar.

Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia, Dipicu Serempetan di Jalan

Baca juga: Kronologi Bocah Remaja di Bojonegoro Tewas di Tangan 2 Jambret, Korban Dianiaya saat Lawan Pelaku

"Datang dia (pelaku), tak usah kau kasih becakmu di situ. Jangan jualan di situ," kata korban menirukan ucapan pelaku, Selasa (7/9/2021).

Tak lama kemudian, suasana makin memanas.

Korban yang tengah berjualan tiba-tiba ditarik dan ditendang oleh pelaku.

Korban berusaha melawan, namun anaknya dikabarkan sempat dianiaya oleh pelaku.

"Dia langsung manggil teman-temannya, di situ aku dikeroyok," ungkap korban.

Akibat kejadian itu, LWIG mengalami memar di sejumlah tubuhnya, sedangkan sang anak trauma.

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.

Pelaku laporkan balik korban

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak mengejar pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, BS balik melaporkan LWIG atas dugaan penganiayaan.

"Kita masih periksa saksi lagi, status BS belum jadi tersangka karena dia juga buat laporan."

"Kareana mereka ini kan pukulan, ada cakaran. BS ini nendang mukul, dia (korban) pun ngapain (melakukan kepada) si BS ini."

"Nyakar, mukul ngapain dada si BS ini," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Selasa.

Baca juga: Viral Video Ayah di Jambi Aniaya dan Lempar Anaknya ke Sungai, Ini Penyebabnya

Kendati demikian, pihaknya tetap melihat konteks awal peristiwa itu terjadi.

"Namun laporan itu akan ditindaklanjuti, keduanya melapor di Percut (Mapolsek Percut Sei Tuan). Saling melapor, kita kan harus berkeadilan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Kompas.com/Dewantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini