TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menyebut pihaknya akan memanggil beberapa saksi lagi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pemanggilan ini, kata Erdi, menindaklanjuti keluarnya hasil laboratorium forensik.
Hal tersebut disampaikan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021).
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," kata Erdi, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Pasca Peristiwa Subang, Yayasan yang Dikelola Yosef Tak Ada Aktivitas, Ini Keinginannya
Baca juga: Dipantau Jokowi, Vaksinasi Merdeka di Subang Sasar 2.500 Warga
Pemanggilan ulang ini dilakukan pihak kepolisian demi dapat melakukan pengembangan analisis kasus tersebut.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi.
Mengingat, sudah tiga minggu berlalu kasus tersebut tak kunjung temui titik terang.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat dan keluarga untuk dapat bersabar dalam pengungkapan kasus ini.
Erdi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengungkap siapa tersangka dan apa motif pembunuhan ini.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Untuk Ketujuh Kalinya Yosef Diperiksa, Sudah Mendekat Pengungkapan?
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," kata Erdi.
Diketahui, Tuti (55) dan anaknya, Amalia (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di kediaman mereka, Rabu (18/8/2021).
Tiba pekan berlalu, polisi belum juga mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
23 Saksi Telah Dimintai Keterangan
Sebelumnya, dikabarkan jumlah saksi yang telah diperiksa yakni sebanyak 23 orang.