News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah di Aceh Setubuhi Anak Kandung, Aksi Tengah Malam Dipergoki Istri, Kini Terancam 16 Tahun Bui

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Seorang ayah di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh tega rudapaksa anak kandungnya.

Spontan, ibu korban naik pitam dan mengejar sang pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Pelaku ketakutan hingga melarikan diri ke luar rumah.

Atas kejadian ini, ibu korban bersama kerabat langsung mendatangi Satreskrim bagian PPA Mapolres Subulussalam.

Laporan tersebut disampaikan pada dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung ditangani personel Satreskrim Polres Subulussalam.

Aksi dilakukan berulang kali

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK membeberkan kasus ini.

Ia mengatakan, gadis di bawah umur tersebut menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sejak tahun berusia 12 tahun.

“Kasus rudapaksa terhadap anak berusia 14 tahun ini berlangsung sejak usia korban 12 tahun, berarti ini berjalan dua tahun,” ujar Qori.

Baca juga: Modal Janji akan Dinikahi, Pemuda Lampung Rudapaksa Bocah Perempuan Berumur 13 Tahun

Dalam kurun dua tahun aksi bejat tersebut, pelaku telah menggagahi anak kandungnya hingga belasan kali.

Namun, kata Qori, korban tidak dapat berkutik lantaran sang ayah selalu mengancam jika melaporkan kasus tersebut.

Ancaman pelaku mulai membakar rumah hingga mencelakai ibu korban.

Akibat tekanan tersebut, korban ketakutan dan hanya dapat pasrah saat sang ayah melancarkan aksinya.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK membenarkan kasus ayah rudapaksa anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan istri pelaku (SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN)

Pelaku mabuk

Qori melanjutkan penjelasannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini