Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Bukittinggi mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan barang bukti sebanyak 12 kendaraan.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Deody Prawinegera mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Kita telah berhasil menyelidiki, mengungkap, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan curanmor yang terjadi di wilayah Kota Bukittinggi, dan Agam Timur, Sumatera Barat," kata AKBP Dody Prawinegara, Kamis (16/9/2021).
Ia mengatakan, kedua pelaku berinisial RS (28) dan Ro (28) yang merupakan warga Jalan Birugo Bungo, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.
"Jajaran Reskrim kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan rekaman CCTV di salah satu TKP," katanya.
Berdasarkan kamera CCTV tersebut, pihaknya melakukan penyelidik untuk mencari identitas dan keberadaan pelaku.
Akhirnya, pihaknya mendapati informasi kalau terduga pelakunya adalah inisial RS (28), sehingga dilakukan penangkapan.
Baca juga: Polsek Gianyar Tangkap Maling Bebek yang Resahkan Warga, Sekali Beraksi Ratusan Bebek Dibawa Kabur
Setelah pelaku inisial RS (28) diamankan, ia pun mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya.
"Ternyata inisial RS (28) ini bersama dengan rekannya berinisial Ro (28). Kedua pelaku ini setiap melakukan aksinya menggunakan kunci T," katanya.
Ia menjelaskan, aksi pelaku ini dilakukannya sejak bulan April 2021 sampai dengan bulan September ini.
Ia menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita ada 6 unit sepeda motor yang sudah ada Laporan Polisinya.
Kata dia, sepeda motor tersebut terdiri dari 4 unit sepeda motor jenis Honda Beat dan 2 unit Yamaha Mio.
Ia menambahkan, ada juga 6 unit sepeda motor yang sampai sekarang belum ada Laporan Polisinya terdiri dari 3 unit Honda Beat, 2 unit Yamaha Mio, dan 1 unit Honda Revo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Bukittinggi, 12 Sepeda Motor jadi Barang Bukti