TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tega melecehkan belasan santrinya.
Diketahui pelakunya berinisial JN berumur 22 tahun.
Ia merupakan pengasuh sekaligus pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir.
Sedangkan korbannya adalah santrinya sendiri.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dilecehkan Paranormal di Belitung Timur, Pelaku Berdalih Lalukan Pengobatan
Kini sudah ada 12 korban yang mengaku dilecehkan oleh pelaku.
Bagaimana kelengkapan informasi kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSumsel, Kamis (16/9/2021):
Awal kasus
Aksi bejat JN mulai terbongkar dari kecurigaan seorang orangtua santri.
Sebab santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian sensitif tubuhnya.
Setelah ditanya lebih lanjut, barulah terungkap korban mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya menimba ilmu.
Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama berinisial JN.
Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Duda Pengangguran Rudapaksa Istri Orang dan Lecehkan Remaja, Beraksi setelah Konsumsi Narkoba
Pelaku ditangkap
Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel kemudian bergerak cepat.