TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyatakan bakal memanggil beberapa saksi lagi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pemanggilan beberapa saksi itu untuk menindaklanjuti keluarnya hasil laboratorium forensik.
Hal tersebut disampaikan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021).
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," kata Erdi, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Pesantren Al Quran dan Agropreneur Segera Berdiri di Subang, Dibangun di Atas Lahan Wakaf 2 Hektar
Pemanggilan ulang ini dilakukan pihak kepolisian demi dapat melakukan pengembangan analisis kasus tersebut.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi.
Mengingat, sudah tiga minggu berlalu kasus tersebut tak kunjung temui titik terang.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat dan keluarga untuk dapat bersabar dalam pengungkapan kasus ini.
Erdi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengungkap siapa tersangka dan apa motif pembunuhan ini.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," kata Erdi.
Yosef Dimintai Keterangan Lagi
Mengutip Tribunnews.com, Polisi telah mengantongi hasil laboratorium forensik terkait kematian ibu dan anak tewas di Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Pelaku Tak Kunjung Tertangkap, Bareskrim Bantu Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dari hasil tersebut, polisi kembali memanggil suami Tuti, Yosef.
Selain Yosef, anak pertama Tuti sekaligus kakak Amalia yakni Yoris juga kembali dipanggail polisi.
Keduanya mendatangi Polres Subang pada Senin (13/9/2021) siang.
Tim kuasa hukum dari Yosef, Fajar Sidik menyebut Yosef datang hanya untuk diminta kembali klarifikasi tambahan.
"Kemarin mendapatkan undangan dari penyidik untuk diminta klarifikasi tambahan lagi yah," ujar Fajar di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Catatan redaksi: Berita ini telah mengalami perubahan judul dan isi dikarenakan adanya keberatan dari narasumber.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nanda Lusiana Saputri)