Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Yosef (55 tahun) suami dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (55 tahun) kembali mendatangi Mapolres Subang pada siang tadi, Kamis (16/9/2021).
Ia sedianya menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya terkait pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun).
Setelah berada di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20, dia bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak.
Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Kembali Diperiksa Selama 8 Jam, Dicecar 16 Pertanyaan
Setelah menunggu hampir seharian, ternyata pemeriksaan pada Yosef batal dilakukan polisi.
Padahl Yosef sudah berada di Polsek Jalan Cagak.
Tim kuasa hukum dari Yosef (55) menyebutkan pada pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik dibatalkan polisi.
Rohman Hidayat mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas, namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.
"Kita dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja.
Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).
Menurut Rohman, dirinya tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut, dirinya menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.
Baca juga: Siapa Wanita Misterius yang Buang Bungkusan Hitam? Terekam CCTV saat Jasad Tuti & Amalia Ditemukan
"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu.
Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.