TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus penganiayaan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) yang menyebabkan Zidan Muhammad Faza (21) meninggal dunia di mes Sumatera Jalan Wonodri, Semarang, pada Senin (6/9/2021) memasuki babak rekonstruksi.
Lima orang taruna yang merupakan senior dari Zidan yang sudah jadi tersangka dihadirkan dalam reka ulang tersebut.
Rekonstruksi digelar di kantor Polrestabes Semarang, Kamis (16/9/2021).
Salam rekonstruksi tersebut, polisi menemukan fakta baru pada 20 adegan.
Baca juga: Fakta-fakta Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya Senior, Berawal dari Senggolan Motor di Jalan
Kelima tersangka memperagakan adegan rekontruksi di kantor Polrestabes Semarang.
Lima tersangka yang dihadirkan Aris Riyanto (25) warga Dawung, Sugihan, Toroh, Kabupaten Grobogan. Andre Arsprilla Arief (25) warga Tembiring, Bintoro, Demak.
Kemudian Albert Jonathan Ompu Sungu (23), anak dari Kornel Ompusuhu mencantumkan alamat di Mes Sumatera, Wonodri, Semarang Selatan.
Caesar Richardo Bintang Samudra Tombolon (22) Mojosongo, Jebres, Surakarta, dan Budi Darmawan (22) warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.
Selain kelima tersangka, pada adegan rekontruksi juga dihadirkan 14 saksi merupakan korban selamat dari 15 taruna saat penganiayaan.
Baca juga: Kemenhub Investigasi Kasus Taruna PIP Semarang yang Tewas Diduga Dianiaya Senior
Pada rekontruksi tersebut kelima taruna mempunyai peran masing-masing saat penganiayaan dan ditemukan fakta baru.
Tersangka Budi menganiaya 3 taruna.
Kemudian tersangka Aris memukul 15 taruna.
Selanjutnya tersangka Andre memukul semua taruna.
Sementara Albert hanya menyentuh adik kelasnya.
Terakhir tersangka Caesar memukul semua taruna.
Tidak hanya itu Caesar juga menendang dengan dengkul dua adik kelasnya, satu diantaranya adalah Zidan.
Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia, Dipicu Serempetan di Jalan
Setelah menganiaya Zidan, Caesar melanjutkan penganiayaan terhadap Yuniornya.
Namun saat Caesar menganiaya adik kelasnya di urutan kesepuluh, Zidan terjatuh hingga kepalanya terbentur dan mengenai pelipis yang mengakibatkan pendarahan.
Zidan tak sadarkan diri saat terjatuh.
Kemudian para taruna itu panik, kemudian berusaha membangunkan Zidan.
Satu diantara teman korban berinisial BS berusaha memberikan nafas bantuan.
Karena tak segera sadarkan diri, kemudian korban diantar oleh dua rekannya menggunakan sepeda motor untuk menuju ke Rumah Sakit Roemani agar diberikan tindakan medis.
Namun, saat perawatan, nyawa Zidan tak tertolong lantaran diduga mengalami rusak dibagian organ vital usai dipukul Caesar.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriadi menyatakan terdapat fakta baru pada rekontruksi tersebut.
Ternyata satu diantara tersangka tidak hanya sekali memukul Zidan menggunakan tangan.
"Pada rekontruksi ini terungkap ternyata satu diantara tersangka menendang menggunakan lutut ke arah perut korban dan dada hingga menyebabkan meninggal dunia," jelasnya, ujarnya usai rekontruksi ulang di Polrestabes Semarang, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, ada 20 adegan pada rekontruksi tersebut.
Proses rekontruksi disesuaikan dengan kejadian ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Korban meninggal dari hasil visum dan olah TKP akibat terkena pukulan daerah perut," tutur dia.
Menurut Agus, mess digunakan untuk penganiayaan merupakan rumah kontrakan yang disewa tersangka maupun saksi.
Mess itu terdapat kurang lebih 45 kamar.
"Korban tinggal di luar mess itu. Cuma saksi-saksi yang tinggal di situ," ujarnya.
Agus mengatakan dari rangkaian pemeriksaan pelaku dan saksi, polisi juga akan memeriksa dari pihak PIP.
Ada dua orang dari PIP yang diperiksa yakni sekuriti dan bagian pembinaan taruna.
"Ke depannya pemeriksaan terhadap pengajar taruna. Terkait kelalaian petugas masih kami kembangkan," imbuhnya.
Sementara itu, Jaksa P16 Kejari Semarang, Niam Firdaus menambahkan adanya fakta-fakta baru yang ditemukan penyidik saat adegan rekontruksi membuat kontruksi perkara penganiayaan tersebut semakin jelas.
Fakta tersebut sebelumnya tidak ditemukan saat pemeriksaan terhadap kelima tersangka.
"Hal ini membuat perkara tersebut kontruksinya lebih jelas," imbuhnya pria yang juga menjabat sebagai Kasubsi Pidana Khusus Kejari Semarang.
Niam mengatakan adanya saksi yang bungkam saat rekontruksi akan didalami kembali saat penyidikan. Meski satu diantara saksi enggan berbicara, namun kejadian tersebut telah tergambar dalam rekontruksi.
"Meski bungkam sebenarnya telah tergambar di rekontruksi," tuturnya.
Ia mengatakan adanya rekayasa kejadian yang dibuat pelaku akan diperjelas ketika pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya akan mengungkap lebih lanjut setelah mendapatkan berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Nanti kami bisa lihat apakah ada fakta baru kedepannya," tutur Niam. (rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Temukan Fakta Baru Penyebab Kematian Zidan Taruna PIP saat Melaksanakan 20 Adegan Rekontruksi