TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan terhadap di bawah umur terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelakunya adalah kakek berusia 77 tahun berinisial R alias T.
Sedangkan korbannya berjumlah 3 orang.
Mereka masih berusia 9 dan 10 tahun.
Diketahui hubungan pelaku dengan korban guru ngaji dengan murid.
Baca juga: Fakta-fakta Pengasuh Ponpes di Sumsel Lecehkan Santrinya, Korban Ada 12 Orang, Ini Pengakuan Pelaku
Kasus pelecehan terhadap anak di Kecamatan Talang Ubi ini telah dilaporkan di Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.
"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ungkap Ri, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).
Menurut lelaki setengah baya itu, anaknya yang baru duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD) beserta beberapa temannya, telah menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku bernama R alias T (77 tahun) berulang kali.
Namun baru terkuak setelah putrinya mengaku, karena terus didesak.
"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia sering pulang main bawa uang. Rata-rata Rp10 ribu. Saat ditanya, ia tidak mengaku. Bilangnya habis jual rongsokan, kadang beralasan nemu," terangnya, didampingi dua orangtua korban lain, di Kantor LBH PALI, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Duda Pengangguran Rudapaksa Istri Orang dan Lecehkan Remaja, Beraksi setelah Konsumsi Narkoba
Setelah diberi rekaman video oleh seorang teman korban, barulah ulah tak senonoh seorang kakek itu terungkap.
Para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah dieklploitasi secara seksual oleh pelaku, dengan iming-iming diberi imbalan uang.
"Pelaku ini merupakan tokoh agama di desa kami. Ia juga sering ngajar ngaji. Namun kedekatannya dengan anak-anak justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak asusila.
Makanya kami mohon keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab masa depan anak-anak kami jadi taruhannya," jelasnya.
Terkait hal demikian, dua dari tiga orangtua anak mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI bermaksud memohon pertolongan hukum, atas aib memalukan yang menimpa putrinya.
Kantor LBH PALI yang berada di kawasan Jalan Merdeka Talang Ubi Pendopo, para warga salah satu desa di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu, disambut advokat dan paralegal : J Sadewo,S.H.,M.H., Ira Handayani Harahap,S.H.,M.H., Dedy Triwijayanto,S.H., Aminudin dan Ryan Tanuwijaya.
Para orang tua ini pun menanda tangani Surat Kuasa Khusus pada LBH PALI, dan memohon agar perkara tersebut dapat dikawal hingga mendapatkan rasa keadilan serta kepastian hukum.
"Para korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum. Para orangtua korban ini memohon pada penyidik Polres PALI agar dapat segera mengamankan pelaku.
Sebab, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena mereka ini kan satu desa dan tetangga, yang bertemu tiap hari," ujar Joko Sadewo.
Apalagi, tambah Josa sapaannya, unsur-unsur pada pasal yang disangkakan memang sudah pas dan didukung oleh alat bukti yang sangat kuat, yakni antara lain rekaman video saat pelaku beraksi.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dilecehkan Paranormal di Belitung Timur, Pelaku Berdalih Lalukan Pengobatan
"Nanti kami akan koordinasi dengan penyidik, terkait perkembangannya. Semoga saja, pelaku dapat segera diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sebab, ulah pelaku ini tentu sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Ini termasuk predator atau pedofilia, yang akan terus mencari mangsa," terangnya.
Sementara, Kapolres PALI AKBP Rizal AT melalui Kasat Reskrim AKP Alfredo Hidayat berkata bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.
"LP sudah kita terima. Saat ini masih proses pembuktian terkait hasil visum. Setelah lengkap mudah-mudahan pelaku langsung kita amankan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Bawa Rekaman Video, Orangtua di PALI Laporkan Guru Ngaji, Curiga sang Anak Pulang Bawa Uang
(Sripoku.com/Reigan Riangga)