News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Riau Gagalkan Peredaran 117 Kilogram Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Riau dan seluruh jajaran berhasil gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau. Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi. Pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau ini dilakukan sejak Rabu (18/8) hingga Senin (13/9).

Dimana para pengedar narkoba menggunakan kos-kosan yang ada di Pekanbaru, untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Ada jaringan yang memanfaatkan kos-kosan, mereka menyewa tempat kos lalu menyiapkan barang disitu, namun berhasil kita tangkap, ada sebanyak 13 kilogram sabu, di kos ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba,” ungkap Agung.

Lebih lanjut Jendral berbintang dua itu memaparkan, tangkapan ke 5 dilakukan oleh Polda Riau bersama Polres Bengkalis, di wilayah Rupat, pada Selasa (7/9).

Narkoba yang berasal dari Malaysia dengan berat 46 kilogram itu, dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis dan akan dikirim ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.

“46 kilo sabu ini dikendalikan oleh saudara YN, JN dan DN yang beralamat di Sumatera Utara, nantinya 46 kilogram sabu ini, dan akan dibawa ke Medan dengan menggunakan motor. Kita tangkap mereka di Dumai, dan kita kembangkan, kita temukan saudara BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu. Disana ada gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. Digudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram,” jelas Agung.

Polda Riau dan seluruh jajaran berhasil gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau. Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi. Pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau ini dilakukan sejak Rabu (18/8) hingga Senin (13/9).

Tangkapan ke enam dilakukan Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud.

Sedikitnya ada 40 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka.

“Ini berawal dari patroli bea cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang. Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka ini sedang menaruh 40 kilogram sabu dari kapal itu, dan dibawa menggunakan sepeda motor dan ditaro di RSU Dumai, begitu sabu diturunkan langsung kita tangkap. Jadi amankan 40 kilogram sabu yang kita sergap di belakang RSUD Dumai,” ungkap Agung.

Terakhir tangkapan yang ke-7 juga dilakukan bersama Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada Senin (13/9).

Ada 3 orang tersangka ditangkap dan barang bukti 9 kilogram sabu.

“Kita temukan para pelaku mencoba mengedarkan, RP, WH dan RB. Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi. Kita ketahui kerja bandar adalah dengan memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu, pengiriman dari Malaysia selalu partai besar. Artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi,” papar Agung.

Baca juga: Heboh Sungai di Klaten Mendadak Berwarna Merah Layaknya Darah

Agung menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan penangkapan terhadap jaringan bukan sekedar pemakai

“Kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba,” tegas Agung.

Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan bekerjasama memberantas narkoba.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini