Laporan Wartawan Mazka Hauzan Naufal
TRIBUNNEWS.COM, PATI – Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Pati menggencarkan penertiban rumah indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Selain untuk mengetahui dokumen perizinan kos-kosan dan identitas para penghuni, kegiatan razia ini juga dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati
Aparat melakukan razia di rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Margorejo, Jumat (17/9/2021).
Sejumlah indekos di Desa Dadirejo Kecamatan Margorejo menjadi target tim operasi yustisi ini.
Mayoritas rumah indekos itu pemiliknya tidak ada di lokasi.
Adapun penghuninya orang luar daerah, antara lain Kudus, Jepara, Purwodadi, dan Demak.
Baca juga: Pemuda di Demak Kehilangan Rp 150 Juta, Jadi Korban Penipuan Bermodus Pengangkatan Pegawai PDAM
Sebagian di antara mereka kabur ketika mengetahui ada petugas datang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, operasi ke tempat-tempat kos tersebut juga merupakan tindak lanjut komitmen dan deklarasi penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati.
“Jadi ini kami cek langsung keberadaan mereka. Banyak tempat kos di sana.
Ada yang lantai satu ada yang lantai dua. Kami cek perizinannya dan siapa yang tinggal di sana.
Mereka mengaku pindahan dari eks Lokalisasi Lorok Indah (LI),” ungkap dia.
Sugiyono menambahkan, selama ini Satpol PP banyak mendapatkan masukan untuk menertibkan para penghuni maupun perizinan tempat kos-kosan.
Baca juga: Viral Bapak & Ibu Ajak 7 Anak Tinggal di Warung Angkringan, Ternyata Sudah 30 Kali Pindah Rumah Kos
Tidak adanya pemilik indekos di lokasi menjadi kendala tim operasi yustisi untuk mendapatkan informasi terkait perizinan.
“Yang kami temui hanya penghuni kamar kos-kosan yang tanpa (kartu) identitas. Mereka belum divaksin. Ini yang memprihatinkan,” ucap dia.
Dari hasil operasi, ditemukan tiga pasangan bukan suami-istri di satu rumah kos.
Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati.
Selain memberikan pembinaan, lanjut Sugiyono, pihaknya juga melakukan tes swab terhadap ketiga pasangan tidak sah itu. (mzk)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 3 Muda-mudi Tepergok Razia Satpol PP Pati Sedang Ngamar di Kos
Baca tanpa iklan