Adapun pelakunya adalah tetangga korban, RSS yang berusia 16 tahun.
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke polisi tentang adanya pelecehan seksual, Sabtu (1/9/2021).
Baca juga: Pria di Bangli Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali, Korban Kini Berbadan Dua, Pelaku: Saya Menyesal
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Kakek 60 Tahun, Siswi SMP Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Sumur
"Menindaklanjuti laporan itu, petugas unit PPA Satreskrim Polres Taput kemudian melakukan penyelidikan.
Tidak hanya itu, pelaku juga turut diamankan dan dilakukan pemeriksaan."
Menurutnya, keluarga korban telah memberikan bukti visum kepada kepolisian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak adik yang masih di bawah umur."
"Pelaku yang juga masih dibawah umur sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Setiap Hari Nonton Film Biru, Ini Pengakuan Remaja Pelaku Kekerasan Seksual di Toba
(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)
Berita lainnya seputar rudapaksa anak di bawah umur.