TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Tak kenal putus asa berusaha membongkar kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, polisi memeriksa dua orang saksi yang dekat dengan korban.
Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu telah berlalu sebulan lebih, diberitakan penyelidikan telah mengerucut ke sejumlah saksi, namun polisi belum juga berhasil mengungkap siapa dalang dan pelakunya.
Kali ini suami Tuti, Yosef dan istri kedua Yosef, Mimin yang diperiksa kembali untuk ke sekian kalinya.
Mereka telah menjalani tes kebohongan oleh Bareskrim Polri.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan pada Kamis 17 September 2021.
Baca juga: Saling Tuduh di Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang hingga Bercak Darah pada Jaket Yosef
"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 9 malam, kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan," ujar Rohman, saat dihubungi Selasa (21/9/2021).
Dalam tes kebohongan itu, kata Rohman, Yosef dan Mimin diminta menjawab beberapa pertanyaan, salah satunya apakah keduanya melakukan atau menyuruh melakukan pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Keterangan mereka ke sama, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah menyuruh melakukan," ucapnya.
Sementara terkait hasil dari tes kebohongan yang dijalani Yosef dan Mimin, pihaknya mengaku belum tahu.
"Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kita belum tahu," katanya.
Baca juga: Kasus Subang, Yosef Sudah 9 Kali Diperiksa, Ini Pernyataan Polisi
Saling Tuding
Sebelumnya Yosef mengatakan ada saudara korban yang memiliki akses keluar masuk rumah Tuti.
Pernyataan tersebut mengarah pada saudara sepupu Amalia, yaitu Muhammad Ramdanu alias Danu.
Danu merupakan staf tata usaha di yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.