News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bripda Ridwan Fernatubun Terancam Dipecat, Dua Polisi Lainnya Disanksi Penundaan Kenaikan Gaji

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang disiplin Polri dan Kode Etik Profesi Polri In Absensia, di Aula Enda Dharma Laksana Polres Pulau Buru, Senin (20/9/2021).

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

TRIBUNNEWS.COM, NAMLEA - Bripda Ridwan Fernatubun terancam dipecat dari kepolisian karena diduga melanggar Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Selain Bripda Ridwan Fernatubun, dua anggota kepolisian lainnya di Polres Pulau Buru juga mendapatkan sanksi lantaran melanggar disiplin.

"Sidang Kode Etik dengan terperiksa atas nama Bripda Ridwan Fernatubun, ditunda minggu depan," kata Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada TribunAmbon.com, Selasa (21/9/2021) pagi.

Sementara itu, dua polisi lainnya, yakni Brig Bag Ren Bripda Muhammad Teguh Haryanto dan Brig Siwas Bripka Jhon Soukotta akan mendapat sanksi.

Brig Bag Ren Bripda Muhammad Teguh Haryanto, diduga melanggar pasal 5 huruf (a) PP RI Nomor 2 Tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Peras PSK di Bali, Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kini Terancam Dipecat

"Putusan terhadap Bripda Muhammad Teguh Haryanto, penempatan pada tempat khusus selama 7 hari, penundaan mengikuti pendidikan selama 1 tahun, dan penundaan kenaikan gaji berkala 6 bulan," jelasnya.

Sementara Brig Siwas Bripka Jhon Soukotta, diduga melanggar pasal 6 huruf (b) PP RI Nomor 2 Tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

"Putusan terhadap Bripka Jhon Soukotta, penempatan pada tempat khusus selama 14 hari, penundaan pendidikan selama 1 Tahun, dan penundaan kenaikan gaji berkala paling lama 1 Tahun," katanya.

Pelaksanaan sidang berlangsung di Aula Enda Dharma Laksana Polres Pulau Buru, Senin (20/9/2021) kemarin.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Langgar Kode Etik, Tiga Polisi di Buru - Maluku dapat Sanksi, Satu Terancam Dipecat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini