Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Pelaku perampasan nyawa bocah kelas 2 SD berinisial Myp warga Desa Benda Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu diamankan polisi.
Bocah malang itu ditemukan mati tragis di Sungai Prawira Desa Rawadalem Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa bocah tersebut mati tragis karena nyawanya dirampas.
Ibu tiri korban turut terlibat dalam kasus perampasan nyawa tersebut.
Baca juga: Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah SD, Jasad Korban Ditemukan Mengapung di Sungai
Indentitas mayat tersebut adalah MYP berusia 8 tahun, warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Bocah yang diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SD itu ternyata sengaja dibunuh dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Otak dari perampasan nyawa tersebut adalah ibu tiri korban berinisial SA (21).
Ibu tiri korban menyewa algojo berinisial Sap (24) untuk menghabisi nyawa bocah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir membenarkan informasi tersebut dan sudah mengamankan salah satu pelaku.
"Iya betul," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu Tiri di Indramayu Bayar Algojo Untuk Habisi Bocah Kelas 2 SD, Polisi Amankan Pelaku