TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Usai melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbangkan yang bersangkutan ke Jakarta.
Andi Merya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (21/9/2021) malam.
Saat ini ia berada di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Andy Merya Nur ditangkap KPK di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah tersebut.
Baca juga: Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini Andi Merya Nur dan lima stafnya masih diperiksa KPK.
"Saat ini masih diperiksa KPK, dan hari ini akan dibawa ke Jakarta (gedung KPK)," ujar Dolfi Kumaseh saat ditemui di Mapolda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (22/9/2021).
Kompol Dolfi Kumaseh tak bisa memastikan waktu keenam orang terperiksa ini diberangkatkan ke Jakarta.
Diperiksa di Polda Sultra
Kepolisian Daerah Sultra membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (KPK).
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan hal itu.
"Benar, Tim KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur pukul 21.00 tadi malam. Sekarang masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Kompol Dolfi Kumaseh di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: MAKI Belum Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli ke Kejaksaan Agung, Ini Alasannya
Kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat transaksi uang, namun Kompol Dolfi Kumaseh enggan menyebut nominal hasil dugaan rasuah tersebut.