TRIBUNNEWS.COM - Dua ibu muda harus berurusan dengan Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Keduanya tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram.
Diketahui identitas mereka adalah PM (26) dan S (27).
Mereka diketahui ibu rumah tangga asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Petugas meringkus PM dan S saat berada di atas Kapal Pelni, KM Bukit Siguntang, Selasa (14/9/2021) pukul 05.40 WITA.
Baca juga: Satgas Operasi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Lebih dari 100 Kg
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar melalui Kasat Resnarkoba Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, membenarkan informasi di atas.
Ia membeberkan, pada Senin (13/9/2021) sekira pukul 19.00 WITA, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang perempuan diduga membawa sabu.
Dari informasi yang diperoleh Lusgi, kedua wanita, inisial PM (26) dan S (27) itu akan membawa sabu 2 kg ke Parepare dengan menumpangi Kapal KM Bukit Siguntang.
"Malam itu kapal KM Bukit Siguntang dikabarkan akan berlayar dari Tarakan menuju Nunukan, sebelum nantinya akan bertolak ke Sulawesi Selatan."
"Jadi, kami selidiki dengan meminta anggota untuk menumpangi kapal yang sama," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com.
Kemudian, saat Kapal Pelni itu akan berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Selasa (14/9/2021) pagi, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan dua wanita itu di dalam kamar kapal.
Untuk mengelabui petugas, sebelumnya dua wanita itu telah menyembunyikan sabu tersebut pada bagian perut dengan cara dibungkus menggunakan kain stagen warna putih.
Baca juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Guru PNS di Ketapang dan Anaknya Diciduk Polisi, Terancam 20 Tahun Bui
"Saat itu mereka berada di sebuah kamar kapal nomor 5035. Begitu kami interogasi, mereka sendiri yang keluarkan barang bukti sabu dari badannya."
"Pada saat dikeluarkan kemasan barang bukti sabu itu dibungkus berbentuk panjang dengan cara dilakban warna cokelat," ucapnya.