News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diiming-imingi Uang Rp 80 Juta, 2 Ibu Muda Nekat Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Basah Bawa Sabu 2 Kg

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu muda nekat jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

TRIBUNNEWS.COM - Dua ibu muda harus berurusan dengan Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Keduanya tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Diketahui identitas mereka adalah PM (26) dan S (27).

Mereka diketahui ibu rumah tangga asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Petugas meringkus PM dan S saat berada di atas Kapal Pelni, KM Bukit Siguntang, Selasa (14/9/2021) pukul 05.40 WITA.

Baca juga: Satgas Operasi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Lebih dari 100 Kg

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar melalui Kasat Resnarkoba Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, membenarkan informasi di atas.

Ia membeberkan, pada Senin (13/9/2021) sekira pukul 19.00 WITA, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang perempuan diduga membawa sabu.

Dari informasi yang diperoleh Lusgi, kedua wanita, inisial PM (26) dan S (27) itu akan membawa sabu 2 kg ke Parepare dengan menumpangi Kapal KM Bukit Siguntang.

"Malam itu kapal KM Bukit Siguntang dikabarkan akan berlayar dari Tarakan menuju Nunukan, sebelum nantinya akan bertolak ke Sulawesi Selatan."

"Jadi, kami selidiki dengan meminta anggota untuk menumpangi kapal yang sama," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com.

Kemudian, saat Kapal Pelni itu akan berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Selasa (14/9/2021) pagi, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan dua wanita itu di dalam kamar kapal.

Untuk mengelabui petugas, sebelumnya dua wanita itu telah menyembunyikan sabu tersebut pada bagian perut dengan cara dibungkus menggunakan kain stagen warna putih.

Baca juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Guru PNS di Ketapang dan Anaknya Diciduk Polisi, Terancam 20 Tahun Bui

Kolase 2 ibu rumah tangga asal Parepare, Sulawesi Selatan diamankan ke Mako Polres Nunukan, Selasa (14/9/2021) kemarin, pukul 05.40 WITA. (HO/LUSGI, KASAT NARKOBA POLRES NUNUKAN)

"Saat itu mereka berada di sebuah kamar kapal nomor 5035. Begitu kami interogasi, mereka sendiri yang keluarkan barang bukti sabu dari badannya."

"Pada saat dikeluarkan kemasan barang bukti sabu itu dibungkus berbentuk panjang dengan cara dilakban warna cokelat," ucapnya.

Masing-masing dari mereka membawa dua buah bungkusan panjang dilakban berwarna coklat, sehingga total sebanyak 4 bungkus berbentuk panjang.

"Setelah dibuka, isi kemasan sabu tersebut berjumlah 10 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang."

"Sehingga jumlah keseluruhan kemasan sabu dari 4 bungkus plastik itu ada sebanyak 40 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang," ujarnya.

Dari keterangan kedua tersangka PM dan S, mereka diiming-imingi uang sebanyak Rp 80 juta oleh seorang pria inisial A yang berada di Tawau, Malaysia.

"Jadi kedua wanita itu disuruh membawa sabu sebanyak 2 kg ke Sulawesi Selatan oleh pria inisial A di Tawau, Malaysia."

"Bila sabunya lolos ke Sulawesi Selatan, mereka dapat uang Rp 80 juta dibagi dua. Saat ini A masih berstatus DPO," tuturnya.

Baca juga: Agar Tak Diendus Polisi, Geng Pengedar Sabu Ini Bikin Markas di Tengah Kebun Kopi

Setelah keduanya diringkus oleh petugas, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Hasil pengembangan dari pengungkapan kasus tersebut, petugas kemudian menangkap dua orang pria.

Kedua pria itu berinisial S (28), alamat Barru, Sulawesi Selatan dan satu tersangka lagi berstatus pelajar inisial S (22).

"Jadi dari hasil pengembangan kasus, kami kembali mengamankan dua tersangka pria ke Mako Polres Nunukan," ungkapnya.

Terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tergiur Komisi Rp 80 Juta, 2 IRT Nekat Bawa Sabu 2 Kg ke Kapal Pelni, Barang Disembunyikan di Perut

(TribunKaltim.co/Rahmad Taufiq).

Berita lainnya seputar kurir narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini