TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sempat diendus anjing pelacak polisi, keponakan dan saudara sepupu korban pembunuhan di Subang buka suara.
Muhammad Ramdanu alias Danu adalah keponakan Tuti Suhartini dan sepupu Amalia Mustika Ratu yang ditemukan tewas bertumpuk di Toyota Alphard di Dusun Ciseuti, Subang, 18 Agustus 2021 silam.
Danu menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus ini.
Petugas gabungan Polres Subang, Polda Jabar hingga Mabes Polri dikerahkan untuk mengungkap kasus itu.
Baca juga: Sempat Menginap di Polres Subang 3 Hari, Ini Pengakuan Danu Soal Jaket Terkena Bercak Darah
Danu juga sudah diperiksa secara intensif oleh polisi.
Bahkan, Danu juga sempat dites kebohongan, pekan lalu.
Danu merupakan saksi yang diendus anjing pelacak polisi saat olah TKP, beberapa waktu lalu.
Ketika itu, Danu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Olah TKP itu dilakukan untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) silam.
Baca juga: Saling Tuduh di Kasus Subang, Lilis Sebut Danu Masuk Rumah Tuti Atas Perintah Yosef
DNA Danu belakangan juga ditemukan di TKP.
Saat olah TKP, penyidik menemukan putung rokok dengan berbagai merek di rumah korban.
Ternyata, DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti itu terlacak pada sebuah puntung rokok.
Atas temuan beberapa fakta baru, penyidik lalu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keponakan Tuti, Danu.
Bahkan, Danu sempat diperiksa polisi selama 12 jam lamanya hingga dini hari.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Psikolog Forensik: Polisi Mungkin Telah Temukan Saksi Kunci