News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani di Sumsel Dirampok, HP dan Perhiasan Digondol Pelaku, Modus Matikan MCB Listrik Rumah

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) jadi korban perampokan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang petani bernama Giyarno (41).

Ia tinggal di Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Sedangkan pelakunya, juga Seorang buruh tani berinisial SO (41).

Modus yang digunakan pelaku saat beraksi adalah mematikan MCB listrik dari luar rumah korban.

Baca juga: Gasak 13 Brankas Minimarket, Komplotan Rampok Alas Roban Akhirnya Dibekuk Polda Jateng

Baca juga: Pak Kades di Musi Banyuasin Dirampok, Uang BLT Rp37 Juta Digondol Pelaku, Korban Ditodong Pistol

Selain itu, pelaku juga bersenjatakan pistol mainan untuk menakuti korbannya.

Kejadian ini bermula saat korban bersama dengan istrinya sedang berada di rumahnya.

Namun tiba-tiba pelaku mematikan MCB listrik dari luar rumah korban pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Ketika korban keluar rumah untuk menghidupkan MCB listrik tersebut, tiba-tiba korban dicegat oleh pelaku dengan menggunakan senjata api.

Lalu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah dan pelaku meminta barang-barang berharga milik korban yang berupa kalung emas yang saat itu dipakai oleh istri korban.

Korban melepaskan kalung dari leher istrinya dan menyerahkan kepada tersangka.

Baca juga: Kurir Pengantar Barang Ditembak Perampok di Kabupaten Lahat

Baca juga: Polisi Dikabarkan Tembak Mati Satu Perampok Toko Emas Pasar Simpang Limun

SO (41) pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan Senjata Api mainan saat diamankan di Polres OKU Timur. (TRIBUNSUMSEL.COM/EDO PRAMADI)

Tersangka juga merampas satu unit HP dari tangan istri korban.

Sambil mengancam, tersangka meminta secara paksa surat perhiasan kalung yang diambilnya dari korban.

Karena takut, kemudian korban memberikan surat perhiasan pada pelaku, lalu pelaku langsung melarikan diri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini