News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Saling Tatap di Jalan, Kakak Beradik di Medan Keroyok Polisi, Ini Kronologinya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kakak beradik di Medan keroyok anggota polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Diketahui pelakunya adalah Andi Sahputra Singarimbun dan Dandi Kencana Singarimbun

Keduanya diketahui merupakan kakak beradik.

Sedangkan korbannya bernama Usman Dalwi Batubara.

Ia tercatat sebagai anggota polisi.

Baca juga: Tak Terima Anak Kandung Dianiaya, Pria di Cipayung Adukan Istri dan Anak Tiri pada Polisi

Kedua pelaku mengeroyok korban saat berada di di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di depan Apotik Kasih Farma.

Insiden ini berawal saat pelaku dan korban saling tatap di jalan.

Hingga akhirnya terjadilah aksi kekerasan.

Kini kasus yang membelit kakak beradik ini sudah naik ke meja hijau.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/9/2021) kemarin.

Agendanya mendengar keterangan dari korban.

"Kami mau beli nasi. Terus kami berhenti di warung beli rokok. Andi (terdakwa) melewati tempat kami. Terus dia berhenti. Saya melihat dia. Tiba-tiba dibilangnya 'apa mata kau?'."

"Turun dari kendaraan dia langsung mendorong saya, "Apa mata kau? Enggak soor? Main kita," kata Usman menjawab pertanyaan Majelis Hakim yang diketuai Ulina Marbun.

Baca juga: Istri Tak Kirim Uang dari Arab Saudi, Pria di Mataram Ini Lampiaskan dengan Sekap dan Aniaya Anaknya

Korban Usman Dalwi Batubara (kiri) yang merupakan anggota Polri memberikan keterangan di Pengadan Negeri Medan, Senin (27/9/2021). (TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN)

Saat itu, kata Usman terdakwa Andi memukulinya bertubi-tubi dengan alasan yang ia sendiri tidak ketahui.

Kepada hakim, ia pribadi mengaku tidak kenal dengan Andi.

"Kawan saya yang melerai juga didorong dan dipukul. Terus datang kawannya tiba-tiba pukul saya pakai batu."

"Waktu Ali bilang kami anggota Polri, baru diam dia dan berbicara baik-baik. Tapi kami enggak terima dan kami bawa ke kepling," ucapnya.

Saksi lainnya, Anan Ali, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia sendiri mengaku bingung mengapa terdakwa begitu emosi hingga menggebuki rekannya.

Saksi mengakui bahwa terdakwa merasa istrinya dilirik oleh korban.

Namun, kata Anan pihaknya sama sekali tidak ada melirik istri terdakwa.

Baca juga: Ibu Tiri Tega Aniaya Bocah Lima Tahun di Ciracas, Pelaku Emosi Makanannya Diambil Korban

"Katanya waktu di kepolisian cemburu istrinya dilihat. Tapi namanya ada orang lewat kan wajar dilihat. Terus, main hape kami."

"Lagi pula istrinya dibonceng samping, enggak nampak. Tapi dia langsung berkata kotor dan main pukul," cetus Anan

Usai mendengar keterangan para saksi, majelis Hakim pun bertanya ke kedua terdakwa.

Tanpa panjang lebar, keduanya membenarkan telah memukuli kedua polisi tersebut dengan alasan emosi tidak suka dilihat.

Majelis hakim pun menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Senang Ditatap, Andi dan Dandi Singarimbun Keroyok Anggota Polisi di Sari Rejo

(Tribun-Medan.com/Gita Nadia Putri br Tarigan)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini