News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Menyambi Jadi Debt Collector Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Ini Kata Polda NTB

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pistol mainan. Oknum polisi berinisial IMP menodongkan pistol mainan saat menagih utang bersaama para debt collector di NTB.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Aksi tak terpuji dilakukan seorang oknum anggota polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Oknum polisi berinisial IMP menodongkan pistol mainan saat menagih utang bersaama para debt collector, di Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (24/9/2021).

Saat kejadian, korban sedang menghadiri acara pengkaderan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Oknum polisi IMP bersama tiga debt collector menggeret Zaenudin Ahmad (30) yang menunggak kredit mobil.

Dalam video yang beredar, oknum polisi itu terlihat mengeluarkan senjata api sambil menarik tangan korban.

Video tersebut kemudian viral dan tersebar luas.

Baca juga: Debt Collector Bentrok dengan Massa Ormas di Sukabumi, Berawal dari Cicilan Motor

Menyikapi kejadian itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menegaskan, oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.

Dalam artian melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.

"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Artanto, Selasa (28/9/2021).

Belakangan diketahui pistol yang digunakan oknum polisi IMP adalah senjata api mainan.

”Hasil pemeriksaan terhadap pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api,” katanya.

Baca juga: Debt Collector yang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

Meski demikian, Polda NTB tetap memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.

Karena dia dianggap melanggar disiplin sebagai anggota Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini