News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koperasi Perlu Bertransformasi agar Mampu Mempromosikan dan Mengkapitalisasi Potensi Ekonomi Anggota

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurdin Halid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Dr (Hc) Nurdin Halid mengatakan, koperasi adalah substansi dari sistem ekonomi Pancasila atau Sistem Ekonomi Gotong-Royong sesuai amanat Konstitusi Pasal 33 UUD 1945.

Bung Karno, Bung Hatta dan para Bapak Bangsa lainnya menetapkan sistem koperasi karena di dalam koperasi ada nilai-nilai luhur seperti kesetaraan, keadilan, solidaritas, keterbukaan, kerjasama, dan kemandirian.

“Nilai-nilai itu tidak kita temukan dalam sistem ekonomi kapitalis yang berbasis modal dan berorientasi profit.

Koperasi berbasis orang dan orientasinya mempromosikan ekonomi anggota, sementara dalam ekonomi kapitalis, pemilik adalah pemodal.

Dalam koperasi, pemilik adalah semua anggota koperasi sekaligus pemakai manfaat usaha koperasi,” kata Nurdin Halid saat Rapat Kerja Wilayah Dekopinwil NTB di Desa Batu Tete, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, NTB Sabtu akhir pekan lalu 

Dikatakannya, menghadapi era digital yang digerakkan Revolusi Industri 4.0 dan dampak luas pandemi Covid-19, Nurdin Halid menegaskan paradigma baru dan strategi baru pembangunan koperasi di NKRI, yaitu transformasi, kapitalisasi, digitalisasi, kolaborasi, dan hilirisasi usaha UMKM berbasis SDA dan SDB.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Leadership Kepala Kabupaten/Kota di Tanah Papua

“Koperasi harus bertransformasi agar mampu mempromosikan dan mengkapitalisasi potensi ekonomi anggota. Jika tidak berubah, maka koperasi akan tersapu oleh perubahan zaman, ditinggalkan oleh generasi digital akibat Revolusi Industri 4.0,” ujar Nurdin Halid.

Nurdin menjelaskan, Dekopin telah memulai gerakan nasional digitalisasi koperasi dengan menggandeng PT Digital Cipta Indonesia (DIGIKOP) sebagai penyedia aplikasi-aplikasi khusus untuk digitalisasi koperasi. Digikop juga menyediakan Jaringan Bersama Akses Data Dukcapil bagi koperasi-koperasi.

“Pada Hari Koperasi 12 Juli 2020, Dekopin telah menjalin kerjasama dengan PT Digikop Cipta Indonesia atau Digikop. Ada 5 program atau produk unggulan Digikop yaitu Digikopin, Jasapay, Warkop, Prodidikop,” ungkap Nurdin Halid.

Digikopin adalah aplikasi yang membantu koperasi untuk beroperasi secara digital, mulai simpan pinjam sampai transfer dana pembayaran. Jasapay menjadi pilihan bisnis baru koperasi untuk  pembelian pulsa, pembayaran listrik, pemesanan tiket, PAM dan ribuan barang lainnya. Wahana rumah koperasi atau warkop menjadi sarana e-commerce khusus untuk anggota koperasi dan juga masyarakat luas yg mau membeli barang dagangan koperasi.

“Pro Digikop yang akan menjual produk digital dan meterai elektronik yang semakin dibutuhkan di era digital. Digikop juga telah menyediakan Jaringan Bersama bagi koperasi-koperasi di Indonesia untuk bisa mengakses data penting anggota maupun calon anggota koperasi yang tersimpan di Ditjen Dukcapil,” papar Nurdin Halid.

Baca juga: Membangun Sistem Agribisnis Jagung Berbasis Kelembagaan Ekonomi Petani/Koperasi

Nurdin Halid mengapresiasi gerakan koperasi NTB yang bergerak cepat merealisasikan gerakan nasional digitalisasi koperasi.

Meski mengaku sudah cukup banyak koperasi yang masuk dunia digital, Nurdin melihat terobosan Dekopinwil NTB sebagai tonggak penting karena melibatkan struktur, yaitu Dekopin, Dekopinwil, Dekopinda, dan koperasi-koperasi primer di akar rumput.

“Hari ini, kita menyaksikan 5 koperasi di NTB akan menandatangani perjajian kerjasama dengan DIGIKOP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini