"Barang-barang yang sudah dibeli itu, kemudian dijual lagi," imbuhnya.
Baca juga: Mahasiswi di Balikpapan Tipu 220 Orang, Gondol Uang Rp 2 M, Modus Investasi Bodong di Perusahan BUMN
Akibat perbuatan para tersangka, 13 korbannya mengalami kerugian hingga total Rp 363 juta.
Para tersangka pun berhasil diamankan pihak kepolisian di rumah kontrakan mereka di kawasan Grobogan, dan di Grogol, Sukoharjo pada Jumat (24/9/2021) lalu.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan cek kosong senilai Rp 33,5 juta, satu unit mobil Suzuki APV, nota pengiriman barang dari korban, Yamaha Mio dan 2 unit handphone.
"Tersangka melakukan aksinya ini karena terlilit utang dan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," ujarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Ancaman hukuman empat tahun penjara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tua-tua Keladi, Makin Tua Menjadi-jadi : Modal Cek Kosong, Lima Lansia Tipu 13 Pedagang Sukoharjo
Baca tanpa iklan