TRIBUNNEWS.COM- Seorang mertua 72 tahun di Bandung dipolisikan menantu.
Ia sempat mendekam di sel tahanan kantor kepolisian.
Kini si kakek dirawat di rumah sakit karena mengalami sakit jantung.
Seorang mertua bernama Muzakir (72), dilaporkan oleh menantunya sendiri, Arianto (32).
Arianto merupakan suami dari anak kandung Muzakir yakni Fitri (30).
Arianto menuduh Muzakir melakukan penganiayaan.
Atas laporan Arianto, Muzakir harus mendekam di sel tahanan Polsek Arcamanik pada 13 September 2021.
Berawal dari pengelolaan perusahaan
Ema Siti Zaenab (49), istri kedua Muzakir menjelaskan duduk perkara persoalan tersebut.
Mengutip dari Tribun Jabar, Ema menyebut, awalnya Fitri dan Arianto diminta Muzakir untuk mengelola perusahaan percetakan dan penerbitan.
Namun, selama dua tahun mengelola, Arianto dan Fitri dinilai gagal.
Baca juga: Merasa Dianiaya, Menantu di Bandung Laporkan Mertua ke Polisi
Baca juga: Cekcok Karena Menebang Pohon Pinang, Menantu di Kampar Lukai Kepala Mertua dengan Parang
Baca juga: Tak Punya Uang Selama di Bali, WNA Nigeria Aniaya dan Rampas Dompet Mantan Pacar
Keduanya bahkan sampai menjual aset perusahaan yakni mesin dan mobil.
Fitri lalu menagih uang Rp 258 juta kepada ayahnya.
Fitri menganggap uang tersebut merupakan biaya operasional selama mengelola perusahaan percetakan dan penerbitan tersebut.
Setelah itu, tersebar isu bahwa Muzakir hendak melaporkan anaknya.
Menantu datang menemui mertua
Pada 10 Agustus 2021, Arianto menemui mertuanya untuk menanyakan soal kabar yang beredar.
Saat itu, Muzakir ditemani sejumlah karyawannya yakni Ade, Jajang, dan Marzuki.
Di tengah obrolan, Arianto ketahuan merekam pembicaraan mereka.
Muzakir dan anak buahnya pun tak terima.
Mereka meminta Arianto menghapus rekaman tersebut.
Arianto menolak dan berusaha menghindar.
Ia kemudian dihadang oleh anak buah Muzakir.
Ema menyebut, Arianto sempat mengucapkan kata kasar kepada sang suami.
Hal ini memicu anak buah Muzakir yakni Ade dan Jajang memukul Arianto.
Hanya luka lebam
Keributan tersebut hanya berlangsung sebentar.
Namun akhirnya Arianto meninggalkan Muzakir.
Ia lalu membuat laporan ke Polsek Arcamanik dengan tuduhan pengeroyokan.
Sementara itu, Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto menyebut, Arianto hanya menderita luka ringan.
"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021), mengutip Tribun Jabar.
Arianto mengalami luka lebam di sekitar wajahnya.
Luka tersebut tak membuatnya harus dirawat di rumah sakit.
Mertua sakit jantung
Mengutip Tribun Jabar, Muzakir kini dirawat di RS Polri, Sartika Asih Bandung.
Muzakir mengalami pembengkakan jantung.
Muzakir dirawat sejak Rabu (29/9/2021).
Pihak kepolisian pun turut berjaga di rumah sakit.
Sementara itu, Arianto dan Fitri menolak penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
"Mereka menolak untuk penyelesaian secara damai," kata Ema.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)