TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengungkap daftar nama orang yang sempat dihubungi kliennya itu pada pagi saat Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini ditemukan meninggal dunia dengan tak wajar di rumahnya.
Keduanya ditemukan tewas dengan kondisi bertumpuk di mobil Alphard di rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa /Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang , Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
Yosef adalah suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Pada Rabu (29/9/2021) polisi kembali memanggil empat orang saksi yaitu Yosef (55), Yoris (34), Mimin (51), dan Danu (21). Mereka adalah keluarga dan orang yang mengenal korban.
Yosef, suami Tuti menjalani pemeriksaan tambahan selama lima jam di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Jawab soal Log Telepon hingga Pengakuan Lengkap di Hari Kejadian
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengonfirmasi kliennya kembali memenuhi panggilan kepolisian yang ke-13 kali.
Sebanyak 16 pertanyaan ditanyakan penyidik. Pertanyaan tersebut, kata Rohman, berkaitan dengan daftar telepon Yosef di hari kejadian.
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Masih menurut Rohman, Yosef sempat menelepon Amalia dan anak sulungnya, Yoris.
Telepon tersebut dilakukan setelah Yosef melihat kejanggalan pada mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah.
Baca juga: Ketika Yoris dan Yosef Beda Pengakuan soal Harta Keluarga, hingga Amalia Disebut Anak Kesayangan
Mobil Alphard tersebut adalah tempat ditemukannya mayat Tuti dan Amalia.
Kedua korban ditemukan dalam keadaan bertumpuk dan tidak mengenakan busana.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab.
Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.