News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Lombok Utara Cabuli Bocah Berusia 11 Tahun, Iming-Imingi Korban Uang Rp 5.000

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANGKAPAN: SI, tersangka pencabulan anak di bawah umur tidak berkutik saat dibekuk tim Polres Lombok Utara, Kamis (30/9/2021). Dok. Polres KLU

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK UTARA - Pemuda berinisial SI (27), di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) merudapaksa anak perempuan berusia 11 tahun.

Di hadapan polisi SI mengatakan ia  menyetubuhi korban sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh.

"Pelaku mengaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Kelakuan bejat SI terungkap bulan Agustus 2021.

Saat itu, ayah korban pulang malam hari dari sawah melihat korban atau anaknya menangis.

Saat ditanya oleh ayahnya, anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI.

Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan namun korban ketakutan.

Baca juga: Korban Pencabulan Pria Berusia 66 Tahun di Pangandaran Meninggal Dunia, Dipicu Pembuluh Darah Pecah

Korban tidak berani menceritakan lebih jauh karena diancam oleh SI.

Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun.

Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk oleh ayahnya.

Setelah itu baru berungkap kelakuan bejat SI. 

Kepada polisi ayah korban menceritakan, dia memang sering menitipkan anaknya ke kakeknya saat pergi kerja.

Kemudian, si kakek selalu mengajak cucunya pergi ke sawah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini