TRIBUNNEWS.COM - Remaja berinisial EV (16) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
EV ditangkap setelah dilaporkan telah membawa kabur dan merudapaksa seorang remaja berinisial AN (13).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, sedangkan korban adalah warga Kecamatan Purwokerto Barat.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orangtua.
Petugas yang menerima laporan dari orangtua korban langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah dilakkan interogasi awal, pelaku mengaku merudapaksa korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, seperti dilansir Tribun Banyumas.
Berry mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Agustus lalu.
Baca juga: Perempuan di Bogor Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Dasternya Diangkat Pria Berjaket Hitam
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri, Beraksi di Kandang Babi, Korban Kini Hamil 9 Bulan
Saat itu, AN tidak pulang ke rumah selama kurang lebih sepekan.
Orangtua AN pun mencari keberadaan anaknya.
"Setelah dicari oleh orangtuanya, korban sedang bersama tersangka, kemudian korban diajak pulang," ungkap Berry kepada Wartawan di Purwokerto, Jumat (1/10/2021), dilansir Kompas.com.
Setibanya di rumah, korban ditanya orangtuanya mengenai apa saja yang dilakukan selama seminggu terakhir bersama pelaku.
Awalnya, korban hanya menjawa pergi bersama pelaku muter-muter menggunakan sepeda motor.
Namun setelah didesak, sambil menangis korban mengaku telah dirudapaksa pelaku.
"Orangtuanya tanya selama ini tidur di mana dan udah ngapain aja dengan pelaku."