News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Korban Menangis Ngaku Telah Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Remaja berinisial EV (16) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur dan merudapaksa anak di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Remaja berinisial EV (16) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.

EV ditangkap setelah dilaporkan telah membawa kabur dan merudapaksa seorang remaja berinisial AN (13).

Pelaku merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, sedangkan korban adalah warga Kecamatan Purwokerto Barat.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orangtua.

Petugas yang menerima laporan dari orangtua korban langsung bergerak mengamankan pelaku.

"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah dilakkan interogasi awal, pelaku mengaku merudapaksa korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, seperti dilansir Tribun Banyumas.

Berry mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Agustus lalu.

Baca juga: Perempuan di Bogor Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Dasternya Diangkat Pria Berjaket Hitam 

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri, Beraksi di Kandang Babi, Korban Kini Hamil 9 Bulan

Saat itu, AN tidak pulang ke rumah selama kurang lebih sepekan.

Orangtua AN pun mencari keberadaan anaknya.

"Setelah dicari oleh orangtuanya, korban sedang bersama tersangka, kemudian korban diajak pulang," ungkap Berry kepada Wartawan di Purwokerto, Jumat (1/10/2021), dilansir Kompas.com.

Setibanya di rumah, korban ditanya orangtuanya mengenai apa saja yang dilakukan selama seminggu terakhir bersama pelaku.

Awalnya, korban hanya menjawa pergi bersama pelaku muter-muter menggunakan sepeda motor.

Namun setelah didesak, sambil menangis korban mengaku telah dirudapaksa pelaku.

Penyidik memeriksa EV, remaja asal Patikraja, Kabupaten Banyumas, atas dugaan membawa kabur dan persetubuhan anak, di Mapolresta Banyumas, Kamis (30/9/2021).

"Orangtuanya tanya selama ini tidur di mana dan udah ngapain aja dengan pelaku."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini