News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Subang, Petunjuk, Kesaksian dan Bukti-bukti Dicocokkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil bertuliskan Jatanras Polda Jabar mendatangi TKP Kasus Subang.

TRIBUNNEWS.COM -- Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru.

Polisi akhirnya menjelaskan perkembangan terakhir terkait kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.

Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.

Pemanggilan saksi-saksi kunci kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini di Mapolres Subang, Kamis (23/9/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.

Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.

Baca juga: Antar Surat Pernyataan Ahli Waris ke Pengacara Yosef, Kades Jalancagak Subang Jelaskan Alasannya

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, Jumat (1/10/2021).

Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.

Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.

Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.

Baca juga: Pengakuan Istri Muda Yosef soal Hubungannya dengan Tuti: Baik-baik Saja, Pernah Saling Ledek 2 Tahun

Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.

Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.

Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.

Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiky Maulana) (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini