TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan terjadi di Kabupaten Bandung, Bali.
Diketahui korbannya adalah wanita 40 tahun bernama Berlian Maharani.
Sedangkan pelakunya seorang Warga Negara Asing (WNA), Koffe Christian Tao.
Pemuda 26 tahun itu berasal dari negara Nigeria.
Hubungan antara korban dengan pelaku adalah mantan pacar.
Baca juga: 5 Pemuda di Palembang Tega Rampok Teman Sendiri, Pelaku Jual HP Korban untuk Pesta Miras
Motif kasus ini karena pelaku kehabisan uang saat berada di Pulau Dewata.
Kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban bertemu pada Kamis 30 September 2021 lalu.
Nekatnya lagi pelaku Harry malah menganiaya mantan pacarnya dan mengambil dompet yang berisi uang serta handphone korban.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, dari hasil penyelidikan dan wawancara pelaku, diketahui pelaku memang tidak punya uang selama di Bali.
Sehingga dia merampas uang milik mantan pacarnya tersebut.
"Jadi WNA itu sudah tidak punya uang, sehingga dia melakukan aksi kejahatan," ujarnya.
Dijelaskannya, WNA asal Nigeria itu juga sempat kabur saat kasusnya dilaporkan.
Baca juga: Pria di Tangerang Rampok Teman Sendiri Bawa Kabur Mobil dan Uang Rp 69 Juta, Ini Motifnya
Bahkan beberapa identitas yang digunakan juga palsu untuk mengelabuhi korban.
"Jadi kita kan sempat bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mencari pelaku. Namun nama pelaku tidak ada saat dicek. Kami pastikan pelaku menggunakan identitas palsu," jelasnya.