Polisi mengaku masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut terkait penipuan yang dilakukan. Penangkapan pelaku hasil kerja sama dengan Polda Bali.
"Pelaku ini sempat bersembunyi. Awalnya kita cari ke tempat dia tinggal atau TKP penganiayaan, namun sudah tidak ada."
"Kurang dari sebulan kita berhasil menangkap pelaku di Badung selatan," ujarnya. Kurniawandari mengaku, Harry ditangkap di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Jumat 24 September 2021.
Baca juga: Pria di Tangerang Rampok Mantan Teman Kerja, Mobil & Uang Puluhan Juta Rupiah Digasak, Motif Dendam
Seperti diberitakan, korban Berlian Maharani melaporkan WNA di SPKT Polsek Kuta Utara, Sabtu 28 September 2021.
Saat itu wanita yang beralamat Jalan Persada Kerobokan Kelod, Kuta Utara Badung itu mengaku dianiaya menggunakan pisau.
Wanita kelahiran Bandung itu mengaku dipukul, diambil tasnya yang berisi uang Rp 2 juta dan dua buah HP oleh WNA Nigeria tersebut.
Selain mengambil tas, uang di ATM-nya juga diambil sekitar Rp 20 juta. Bahkan WNA tersebut mengancam akan membunuh Berlina.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Nigeria Kehabisan Uang, Aniaya Mantan Pacar dan Nekat Rampas Dompet & HP di Badung
(Tribun-Bali.com/ I Komang Agus Aryanta)
Berita lainnya seputar kasus perampokan.