TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan terjadi di Kabupaten Bandung, Bali.
Diketahui korbannya adalah wanita 40 tahun bernama Berlian Maharani.
Sedangkan pelakunya seorang Warga Negara Asing (WNA), Koffe Christian Tao.
Pemuda 26 tahun itu berasal dari negara Nigeria.
Hubungan antara korban dengan pelaku adalah mantan pacar.
Baca juga: 5 Pemuda di Palembang Tega Rampok Teman Sendiri, Pelaku Jual HP Korban untuk Pesta Miras
Motif kasus ini karena pelaku kehabisan uang saat berada di Pulau Dewata.
Kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban bertemu pada Kamis 30 September 2021 lalu.
Nekatnya lagi pelaku Harry malah menganiaya mantan pacarnya dan mengambil dompet yang berisi uang serta handphone korban.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, dari hasil penyelidikan dan wawancara pelaku, diketahui pelaku memang tidak punya uang selama di Bali.
Sehingga dia merampas uang milik mantan pacarnya tersebut.
"Jadi WNA itu sudah tidak punya uang, sehingga dia melakukan aksi kejahatan," ujarnya.
Dijelaskannya, WNA asal Nigeria itu juga sempat kabur saat kasusnya dilaporkan.
Baca juga: Pria di Tangerang Rampok Teman Sendiri Bawa Kabur Mobil dan Uang Rp 69 Juta, Ini Motifnya
Bahkan beberapa identitas yang digunakan juga palsu untuk mengelabuhi korban.
"Jadi kita kan sempat bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mencari pelaku. Namun nama pelaku tidak ada saat dicek. Kami pastikan pelaku menggunakan identitas palsu," jelasnya.
Polisi mengaku masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut terkait penipuan yang dilakukan. Penangkapan pelaku hasil kerja sama dengan Polda Bali.
"Pelaku ini sempat bersembunyi. Awalnya kita cari ke tempat dia tinggal atau TKP penganiayaan, namun sudah tidak ada."
"Kurang dari sebulan kita berhasil menangkap pelaku di Badung selatan," ujarnya. Kurniawandari mengaku, Harry ditangkap di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Jumat 24 September 2021.
Baca juga: Pria di Tangerang Rampok Mantan Teman Kerja, Mobil & Uang Puluhan Juta Rupiah Digasak, Motif Dendam
Seperti diberitakan, korban Berlian Maharani melaporkan WNA di SPKT Polsek Kuta Utara, Sabtu 28 September 2021.
Saat itu wanita yang beralamat Jalan Persada Kerobokan Kelod, Kuta Utara Badung itu mengaku dianiaya menggunakan pisau.
Wanita kelahiran Bandung itu mengaku dipukul, diambil tasnya yang berisi uang Rp 2 juta dan dua buah HP oleh WNA Nigeria tersebut.
Selain mengambil tas, uang di ATM-nya juga diambil sekitar Rp 20 juta. Bahkan WNA tersebut mengancam akan membunuh Berlina.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Nigeria Kehabisan Uang, Aniaya Mantan Pacar dan Nekat Rampas Dompet & HP di Badung
(Tribun-Bali.com/ I Komang Agus Aryanta)