TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui terduga pelakunya seorang pemuda 23 tahun berinisial FHJ.
Sedangkan korbannya merupakan pacar dari pelaku, DMA (23).
Motif penganiayaan ini karena pelaku tak terima korban minta putus.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.
Baca juga: Seorang Pria Aniaya Kakak Beradik, Berawal Korban Tersinggung Ditagih Utang di Depan Banyak Orang
Korban juga sudah melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, mengatakan bahwa FHJ, sudah diamankan pada Kamis (30/9/2021) yang lalu.
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial DMA (23)," kata AKP Zamzami, Sabtu (2/10/2021).
Sebelumnya diduga tindak pidana ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban dan pelaku diduga sering cekcok hingga korban mendapat perlakuan kekerasan," kata AKP Zamzami.
Baca juga: Pria di Kediri Aniaya Pacar Pakai Gagang Celurit, Pelaku Awalnya Curiga Korban Punya Lelaki Lain
AKP Zamzami menjelaskan, hubungan keduanya adalah berstatus pacaran.
Sejauh ini diduga relatif banyak terdapat masalah hingga kerap terjadinya cekcok.
Korban Sempat Minta Putus
Dugaan tindak penganiayaan itu berawal ketika korban sempat meminta putus hubungan keduanya terhadap pelaku.
Berselang kemudian, terduga pelaku mengajak korban bertemu di luar untuk berbicara dan tidak ada hanya melalui HP saja.
"Akhirnya korban dijemput ke rumah untuk pergi keluar, sehingga ditanyakan perihal rencana hubungannya," kata AKP Zamzami.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dianiaya dan Disetrum Usai Nonton Balap Liar, Pelakunya Diduga Oknum Polisi
Namun, korban meminta hubungannya untuk berakhir, dan sebaliknya pelaku malahan tidak menerimanya.
AKP Zamzami menduga pelaku sakit hati, akibat diputuskan dan terjadinya tindak pidana penganiayaan.
"Korban mengalami luka lebam dan sesampai di rumah, lalu ditanyai oleh orangtuanya," kata AKP Zamzami.
Ia menjelaskan, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bungus Teluk Kabung sesuai Laporan Polisi LP/18/B/IX/2021/SPKT/ Sektor Bungtekap/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 28 September 2021.
"Akhirnya, terduga pelaku diamankan Tim Kuda Laut Polsek Bungus di rumahnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kesal Hubungannya Harus Berakhir, Seorang Lelaki di Padang Diduga Aniaya Kekasih Sendiri hingga Luka
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)