News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tikam Dua Direktur Anak BUMN, Pria di Deliserdang ini Mengaku Khilaf

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dua orang direktur di Deliserdang, Sumatera Utara dianiaya oleh sejumlah warga.

Polisi pun menangkap sejumlah terduga pelaku yang terlibat penikaman korban.

Korban adalah dua direktur di anak perusahaan BUMN, PT Propernas Nusa Dua yaitu Direktur Operasional Parlindungan Siallagan dan Direktur Keuangan Daniel Tarigan.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma mengatakan, tersangka Aswandi, berusaha menghalangi proyek penggalian tanah di daerah itu di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Uang Rp 5 Ribu, Cucu Habisi Nyawa Nenek, Tetangga juga Ditikam gara-gara Melerai

Aswandi bersama beberapa rekannya datang ke lokasi proyek, Jumat (1/4/2021), lalu mengaku bahwa lahan itu adalah miliknya.

"Saat penggalian ada sekelompok orang yang pada saat itu pelaku mendatangi pekerja yang pada saat itu dikawal oleh security dan berkata yang mereka gali itu adalah area milik mereka, sehingga mereka meminta untuk tidak dilakukan penggalian," kata Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, Senin (4/10/2021).

Petugas keamanan melaporkan kepada atasannya, Direktur Operasional Parlindungan Siallagan dan Direktur Keuangan Daniel Tarigan.

Siallagan dan Tarigan pun mendatangi lokasi proyek yang merupakan eks lahan PTPN II itu untuk berunding dengan kelompok yang menghalangi pekerjaan penggalian tanah tersebut.

Baca juga: Perempuan di Manado Tewas Ditikam Pasangan Sesama Jenis, Semua Berawal dari Dering Telepon

"Korban beserta petugas security kembali lagi. Ketika mereka sedang bernegosiasi pelaku langsung menikam kedua orang karyawan," ucapnya.

Tersangka Aswandi saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya spontan melakukan penikaman tersebut.

Ia membantah kalau penikaman itu lantaran tak terima lahan tersebut digali.

"Spontan. Silap (khilaf) saya. Saya menikamnya pakai pisau yang sudah saya bawa dipinggang saya," ucapnya.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Ditikam Suami di Konawe, Awalnya Pelaku Menyapa Korban

Akibat perbuatannya polisi telah menetapkan ia sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

"Masih pasal 351 (tentang penganiayaan) dan menunggu perkembangan karena korban masih di rawat dirumah sakit," tutup Kapolsek Pancurbatu.

(Fredy Santoso /tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Penikam Dua Direktur Anak Perusahaan BUMN di Pancurbatu Mengaku Silap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini