TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang wanita bersuami dipaksa berhubungan oleh kenalan dari FB, awalnya ditawari jadi TKW di luar negeri.
Diketahui korban berinisial A (29), warga Lampung Tengah.
Sementara pelaku diketahui bernama Arif (24) warga Sumur Putri, Bandar Lampung.
Kasus tersebut terungkap setelah jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku Arif.
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengungkapkan, pelaku tindak asusila menawarkan pekerjaan kepada korban A.
Baca juga: Gadis 14 Tahun di Medan Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya di Medsos
Baca juga: Bocah 5 Tahun Dirudapaksa Remaja, Terbongkar saat Dimandikan Ibu, Pelaku Masih Kerabat Korban
Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri melalui media sosial, Facebook.
Tertarik dengan tawaran tersebut, pelaku menjemput korban dari kediamannya di Lampung Tengah, Sabtu (2/10/2021).
"Sampai di Bandar Lampung, korban diajak pelaku ke satu hotel," ujar Devi Sujana, Selasa (5/10/2021).
Sampainya di hotel, pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam satu kamar.
Alasan pelaku, kata Devi, menunggu bos dari pelaku tersebut.
Ketika di dalam kamar hotel, pelaku mengunci pintu kamar.
Kemudian, saat tengah malam, pelaku meraba-raba area sensitif korban.
Karena ketakutan, terus Devi, akhirnya korban mengubungi sang suami.
Setelah menghubungi suami dari korban, pelaku mengambil ponsel korban dan mematikannya.
Baca juga: Pria Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga, Pelaku Dikepung dan Diamuk Massa