News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gondol Rp400 Juta untuk Judi Online, Wanita di Kalbar Tipu Suami & Bosnya, Modus Pura-pura Dirampok

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang wanita menipu suami dan bosnya dengan menggondol uang Rp 400 juta untuk main judi onlie.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus pura-pura dirampok terjadi di Kota Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Diketahui yang menjadi pelakunya seorang ibu rumah tangga berinisial SY.

Pelaku nekat menipu suami dan bosnya sendiri.

SY diketahui menggondol uang sebanyak Rp400 juta.

Kini pelaku sudah diamankan oleh Kepolisian Sektor Sintang Kota untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kasus ini berhasil dibongkar berawal dari pelaporan kasus perampokan yang dialami YS di kawasan Pasar Sungai Durian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Baca juga: FAKTA Denny Sumargo Ditipu Mantan Manajer, Sebut Total Kerugian hingga Berawal dari Kecurigaan Istri

Warga asal Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ini mengaku telah menjadi korban perampokan hingga menyebabkan uang tunai ratusan juta raib.

Videonya lantas viral pada Jumat 1 Oktober 2021.

Usut punya usut, ternyata SY tidak kehilangan uang ratusan juta.

Dia sengaja membuat sandiwara seolah-olah telah terjadi perampokan di pasar sungai durian.

Faktanya, uang senilai lebih dari 400 juta habis dipergunakan SY untuk bermain judi togel online.

Dia sengaja membuat sandiwara seolah-olah menjadi korban perampokan dengan cara merusak kunci pintu mobil menggunakan obeng.

Sandiwara itu terkuak saat SY datang ke Mapolsek Sintang Kota. Saat menghadap SPKT, SY menangis, melaporkan bahwa telah kehilangan uang di mobil senilai 400 juta rupiah.

Baca juga: Mengaku Keturunan Nyi Roro Kidul, Wanita Ini Tipu Anggota DPR RI, Gondol Uang Rp4 Miliar

Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan YS saat bersandiwara mengaku jadi korban perampokan. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Laporan itu tentu saja langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Sintang Kota.

"Kita lakukan pengembangan, cek TKP kejadian di pasar sungai durian. Korban menunjukan uang tersebut hilang di dalam mobil."

"Kemudian tim penyidik memeriksa mobil korban, ternyata betul memang ada dirusak kunci pintunya," kata Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno, Senin 4 Oktober 2021.

Penyidik tak percaya begitu saja, sebab ada beberapa kejanggalan yang ditemukan penyidik di lokasi kejadian.

"Ada beberapa kejanggalan. Pintu tidak dirusak semuanya dan masih bisa dikunci kembali. Secara logika hal ini tidak mungkin hilang begitu saja," ungkap Sutikno.

Penyidik lalu mengintrogasi SY. Kecurigaan semakin kuat saat sejumlah pertanyaan jawaban SY selalu berubah. Handphone SY lalu disita.

Akhirnya terkuak, bahwa telah terjadi transaksi judi online di Hadphone SY.

"Dalam handphonenya diketahui telah dilakukan transaksi, uang tidak hilang ternyata untuk judi online," jelasnya.

Baca juga: Fakta-fakta Komplotan Pembobol ATM di Semarang Diciduk: Gondol Hampir Rp1 M, Uangnya Dibelikan Tanah

Jumlah uang yang dihabiskan SY untuk bermain judi online totalnya mencapai Rp 412. 523.000 juta rupiah.

Perampokan hanya siasat SY untuk mengelabui suami dan bosnya.

SY sengaja merusak kunci pintu mobilnya dengan obeng agar seolah-olah telah terjadi perampokan.

"Uang rersebut bukan milik SY. Seharunya uang tersebur digunakan untuk membayar sahang. Saat sahang datang uangnya tidak ada, SY ketakutan dengan suami dan bosnya, akhirnya membuat alibi seolah olah uangnya hilang."

"Namu berkat pendalam, ternyata uangnya dipergunakan untuk judi online. Motif perusakan kunci mobil untuk menghilangkan jejak uang yang habis dipakai judi online," kata Sutikno.

Kapolsek mengatakan SY telah mengakui kesalahanya telah menggunakan uang milik temannya tanpa izin untuk bermain judi online toko togel sebesar 412. 523.000 juta rupiah.

Baca juga: Konsultan Konstruksi di Palembang Ditipu Rp1,2 M, Modus Pelaku Ritual Penggandaan Uang Gaib

SY, kata Sutikno bersedia membayar jang yang telah digunakan dengan cara mengangsur sebesar Rp 20 juta rupiah setiap awal bulan kepada temannya.

"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan. Kami imbau masyarakat tidak resah atas informasi tersebut," kata Sutikno.

Karena diselesaikan secara kekeluargaan, SY menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sintang.

"Kejadian perampokan yang terjadi di pasar sungai durian pada Jumat 01 Oktober 2021 pukul 14.00 wib sore, tidak benar."

"Kejadian tersebut hanya karena karangan saya semata. Saya menyesali perbuatan saya. Mohon maaf pada warga masyarakat," kata S dalam video klarifikasinya yang diunggah di akun Polsek Sintang Kota.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sandiwara Seorang Wanita Mengaku Korban Perampokan Ternyata Uang Habis untuk Judi Akhirnya Terungkap

(TribunPontianak.co.id/Agus Pujianto)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini