TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Taryadi, Anggota DPRD Indramayu yang menjadi tersangka kasus bentrokan maut di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka.
Dikutip dari TribunJabar, Polres Indramayu menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan maut di lahan tebu PG Jatitujuh.
Bentrokan yang menewaskan dua petani itu terjadi di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu pada Senin (4/10/2021) sekira pukul 10.15 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).
Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Indramayu yang bernama Taryadi.
Di F-Kamis, Taryadi menjabat sebagai Ketua.
Menurut AKBP M Lukman Syarif, Taryadi adalah orang yang diduga menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan.
"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).
Profil Taryadi
Taryadi merupakan anggota DPRD Indramayu yang berasal dari Partai Demokrat.
Di DPRD Indramayu, ia ditempatkan di Komisi II.
Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak catatan perihal Taryadi.
Baca juga: Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu, Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan Polisi
Namun, pada Pilkada Indramayu tahun 2020, Taryadi sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Indramayu.
Ia mendaftar sebagai balon bupati saat partainya membuka penjaringan.