News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Hasil Autopsi Ulang Sudah Ada, Polisi Fokus Cari Tersangka

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengungkapkan hasil dari autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (24) sudah didapatkan polisi.

Meski demikian, Erdi masih enggan memberitahukan kepada publik terkait hasil dari autopsi ulang jenazah Tuti dan Amelia.

Erdi beralasan bahwa hasil autopsi ulang ini masih dalam ranah penyelidikan, sehingga hanya menjadi konsumsi dari penyidik.

"Sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," kata Erdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/10/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar. (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Baca juga: Polisi Tak Ingin Berandai-andai soal Pelaku Pembunuhan di Subang: Fokus Cari Petunjuk dan Kesesuaian

Lebih lanjut, Erdi menyebut untuk saat ini, polisi akan fokus mencari tersangka.

Erdi juga berharap tersangka bisa segera ditemukan dalam waktu dekat.

"Dari sini mereka akan fokus untuk mencari tersangkanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Erdi menambahkan, dalam menemukan tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia, pihaknya harus bekerja dengan detail dan seprofesional mungkin.

Baca juga: Kasus Subang: Tiga Kakak Korban Kembali Diundang, Polisi Temukan Hal Baru dari Autopsi Ulang

Pasalnya ketika nanti tersangka ditetapkan, maka harus dengan alat bukti, pentunjuk, saksi yang siap.

"Karena kita memang harus sedetail mungkin, seprofesional mungkin. Karena ketika kita menemukan atau menetapkan tersangka ini harus benar-benar siap alat bukti, petunjuk dan lain sebagainya. Karena ini masalah menyangkut kematian dua orang yang kita temukan di TKP itu," terang Erdi.

Diketahui sebelumnya, polisi memutuskan untuk membongkar makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) pada Sabtu (2/10/2021).

Pembongkaran makam ini dilakukan untuk autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.

Baca juga: Rumah Kasus Subang Kini Tak Berpenghuni: Selain Kotor, Ada Perubahan Jumlah Benda Ini

Autopsi dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang.

Dilakukannya autopsi ulang karena polisi telah menemukan petunjuk baru terkait penyebab kematian Tuti dan Amalia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini