News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Kapolres Luwu Timur Datangi Rumah Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Janji Usut Kasus dengan Profesional

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

TRIBUNNEWS.COM -  Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora mengungkapkan ia telah mendatangi kediaman anak korban pemerkosaan ayahnya sendiri.

Kedatangannya ini dilakukan untuk bertemu dengan ibu korban, sebagai pelapor dalam kasus pemerkosaan yang menimpa ketiga anaknya.

Silverster pun menyadari bahwa kasus ini sangat menyita perhatian publik karena melibatkan anak-anak dibawah umur sebagai korban.

Oleh karena itu upaya penyelidikan yang dilakukan tidak bisa serampangan atu tidak serius.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR RI Minta Polri Transparan Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

"Kita ketahui bersama ini adalah kasus anak-anak dan ini sangat jadi perhatian publik. Sehingga kita tidak bisa melakukan upaya penyelidikan yang serampangan atau tidak serius," kata Silvester dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).

Kapolres yang baru menjabat sejak Juli 2021 ini pun berjanji, bahwa polisi akan bekerja serius dan profesional dalam mengusut kasus ini.

Selain itu Polres Luwu Timur juga terbuka, jika ibu korban kembali menyampaikan laporan baru, setelah penyelidikan kasus ini dihentikan pada 2019 lalu.

Lebih lanjut Silvester menuturkan pihaknya tengah menunggu bukti-bukti baru yang akan disampaikan pada Selasa minggu depan.

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Jubir PAN: Aparat Harus Berpihak Pada Korban

Nantinya bukti baru ini akan diproses untuk dilakukan upaya penyelidikan ke depannya.

"Kami hanya menunggu bukti-bukti yang akan disampaikan. Bukti tersebut akan dibawa pada hari selasa minggu depan."

"Kita tunggu saja seperti apa buktinya. Nanti akan kita proses apakah ini bisa dijadikan bukti untuk upaya penyelidikan ke depannya," imbuhnya.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Menteri PPPA: Kami Turunkan Tim

Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mabes Polri akhirnya turun tangan soal kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' yang belakangan viral karena dihentikan penyelidikannya oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya menurunkan Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan asistensi terkait penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur.

Menurut Argo, tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri juga telah diberangkatkan ke Polda Sulawesi Selatan pada hari ini, Sabtu (9/10/2021).

"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim Polri berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Kompas TV)

Baca juga: Kompolnas Usulkan Korban Ajukan Praperadilan Soal SP3 Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa

Namun demikian, Argo enggan menjelaskan apakah kasus itu nantinya akan diambil alih oleh Mabes Polri.

Yang jelas, tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri akan melakukan asistensi terlebih dahulu.

"Ke Polda Sulsel untuk asistensi yang telah dikerjakan. Asistensi kasus pencabulan anak," tukasnya.

Sebagai informasi, seorang ibu rumah tangga melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya yang masih di bawah 10 tahun.

Terduga pelaku tidak lain adalah eks suaminya atau ayah kandung mereka sendiri.

Baca juga: AJI Kecam Polres Luwu Timur Stempel Hoaks Laporan Investigasi Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa 

Terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur.

Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019 lalu.

Ibu ketiga anak itu pun melaporkan kasus itu kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Luwu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini