News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Asal Jawa Tengah Ini Diberi Nama 'N'. . . Clio, Simak Penjelasan Orangtuanya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

'N'...Clio merupakan anak ke-empat dari pasangan Widodo (42) dan Amin Sulistiyorini (43) yang lahir pada 4 Februari 2021

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditjen dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Rabu (6/10/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu ia menyarankan, agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di aplikasi SIAK.

"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nama Bayi di Eromoko Wonogiri Hanya 5 Huruf, Pakai Tanda Petik dan Titik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini