TRIBUNNEWS.COM, BAJAWA - Tak terima mulutnya dimasukkan garam saat tertidur.
Seorang siswa di Desa Libunio, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada tega menganiaya teman sekolahnya sendiri.
Hingga akhirnya korban bernama Natalis Molo Gare (16) meninggal dunia.
Peristiwa pilu itu terjadi pada Minggu 10 Oktober 2021.
Peristiwa Penganiayaan Terjadi di Kandang Ayam
Tragis, Natalis Molo Gare (16),seorang siswa SMKN Bangun Mandiri di Desa Libunio, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada meninggal dunia.
Korban diduga dianiaya oleh temannya sendiri inisial YKM (17).
Korban diduga dipukul berulang kali dibagian belakang kepala oleh YKM.
Peristiwa penganiayaan itu berlangsung di lokasi praktek kandang ayam di sekolah tersebut.
Baca juga: Buang Janin Bayi Hasil Aborsi, 5 Warga Mamuju Jadi Tersangka, Termasuk Sepasang Kekasih
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika membeberkan kronologi peristiwa itu.
Kejadianya bermula ketika saksi Vinsensius Robe Loza duduk di pintu kandang sambil bermain handphone.
Vinsensius juga melihat saksi yang lainnya Elmianus Wale Meo mengambil garam yodium.
Lalu garam itu hendak dioleskan ke mulut pelaku yang terbaring tidur.
Karena mulutnya dimasukan garam, YKM terbangun dari tidur.
Korban yang sementara duduk persis disamping pelaku mentertawakannya.
Melihat pelaku yang sudah terbangun dari tidurnya, saksi Elmianus pun langsung berlari ke luar dan pulang ke rumahnya.
Tidak terima dengan perlakuan Elmianus, pelaku yang emosi pun langsung memukul korban dengan kepalan tangan mengenai kepala korban bagian belakang.
Ia bahkan memukuli korban berulangkali.
Vinsensius melihat korban langsung tertidur terbaring di atas tempat tidur.
Baca juga: Gemparkan Warga, Ternyata 3 Orang Ini Rekayasa Kasus, Mengaku di Begal dan Dirampok, Kini Masuk Bui
Kepala SMKN Bangun Mandiri bersama siswa yang lainya mengantar korban ke Puskesmas Waepana Soa.
Petugas kesehatan memberikan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga Korban Lapor ke Polsek Soa
Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Kasat Reskrim) Polres Ngada, Iptu Ray Artika mengatakan dugaan penganiayaan menewaskan Natalis Molo Gare (16), Minggu 10 Oktober 2021 telah diadukan keluarga korban ke Polsek Soa.
"Keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Soa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"kata Ray Artika,Minggu 10 Oktober 2021.
Ia mengatakan,setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumahnya di Desa Libunio, Kecamatan Soa.
Keluarga korban pun menyerahkan kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (tribun network/thf/TribunFlores.com/PosKupang.com)