TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial BS di Hotel Hawai, Jalan Letjen Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara.
Diketahui sebelumnya, BS ditemukan dalam kondisi tak bernya di dalam kamar hotel, Sabtu (9/10/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembunuhan tersebut berinisial ASS alias Agung (30).
Pelaku ditangkap di wilayah Aceh Singkil.
Setelah diperiksa polisi, akhirinya trerungkap motif pelaku membunuh BS.
Pelaku mengaku kecewa terhadap korban karena dinilai tidak menepati janji.
Saat itu korban menjanjikan uang sebesar Rp 300 ribu jika Agung mau diajak melakukan hubungan sesama jenis di dalam kamar hotel.
Baca juga: Pembunuh Beni MP Sinambela di Hotel Hawai Medan Ditangkap di Kabupaten Aceh Singkil
Rupanya, setelah ia melayani permintaan korban, malah uang yang disepakati tak jadi diberikan.
Atas dasar itulah ia yang merasa ditipu langsung membacok korban dengan golok yang ia bawa dari kamar kosnya.
"Korban menjanjikan uang sebesar Rp 300.000 kepada tersangka setelah tersangka dan korban berhubungan, korban menjanjikan hal itu tetapi tidak ditepatinya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
Adapun korban dan pelaku sudah saling mengenal sebelumnya di warung kopi.
Namun, belakangan diketahui rupanya tersangka pun menyimpan rasa sakit hati karena beberapa kali dilecehkan di depan umum.
Baca juga: Pria di Medan Ditipu Teman Sendiri, Korban Kehilangan Rp 65 Juta, Modus Jual Beli Truk
Saat itu, pelaku dicium, dipegang kemaluan dan dipeluk dihadapan orang.
Merasa tak terima, ia pun mencari kesempatan agar bisa menghabisi korban.