TRIBUNNEWS,COM, MEDAN - AKP Jan Piter Napitupulu menambah daftar Kapolsek Percut Seituan yang dicopot ketika sedang menjabat.
Sebelum AKP Jan Piter Napitupulu, Kapolsek Percut Seituan yang sebelumnya dicopot adalah Kompol Otniel Siahaan dan AKP Ricky Pripurna.
Ketika mantan Kapolsek tersebut melakukan tiga kesalahan sehingga berujung harus angkat kaki lebih cepat dari Polsek yang berkantor di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung itu.
Tercatat, dalam waktu kurun 1 tahun, 3 Kapolsek harus mengakhiri masa jabatannya dengan cara di mutasi.
Baca juga: Tangisan AKP Jan Piter Tinggalkan Polsek Percut Seituan Terkait Kasus Preman: Saya Banya Kekurangan
Berikut rangkuman Tribun Medan 3 Kapolsek Percut Seituan yang di copot dari jabatannya.
1. Kompol Otniel Siahaan yang di copot karena kasus penganiayaan saksi.
Sarpan, seorang saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo gang Gelatik Pasar 9 Tembung menjadi korban penganiayaan oleh Polsek Percut Seituan.
Sarpan diperiksa hingga berhari hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).
Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.
Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, pada Selasa (7/7/2020).
Terkait hal itu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan akhirnya dimutasi dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek.
"Kapolsek sudah diserahterimakan dan delapan orang ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Kamis (9/7/2020).
Kompol Otniel kemudian di gantikan oleh AKP Ricky Pripurna sebagai Pejabat Sementara di Polsek Percut Seituan.